SISTEM EKONOMI INDONESIA
A. PENGERTIAN SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani
(sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk
mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan
suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali
bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak,
contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari
beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga
membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat
yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam
percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini
digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya
menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah
sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
B. SISTEM EKONOMI SISTEM POLITIK
1.
Sistem ekonomi
Sistem Ekonomi merupakan suatu proses
penerapan yang berhubungan serta memiliki interaksi yang dapat di kembangkan
oleh masyarakat dengan memiliki ciri dan identitas tersendiri, atau sistem
ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara
tersebut.
Terdapat empat sistem ekonomi, dibawah ini
merupakan macam dari sistem ekonomi :
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem tersebut mempunyai sebuah tradisi
aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan secara turun- temurun. Serta masyarakat
tetap dapat menjagga nilai dari budaya setempat, sehingga kegiatan ekonominya
masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Di bawah ini ciri-ciri dari sistem ekonomi
tradisional :
a.
Tidak adanya pembagian struktur kerja
b.
Masih menerapkan tukar menukar atau barter
c.
Memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi
d.
Proses produksi yang tergantung dari alam
e.
Memiliki alat produksi yang sederhana
2.
Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem Ekonomi Terpusat merupakan suatu
sistem ekonomi yang sumber daya maupun pengolahannya direncanakan serta
dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.
Negara menguasai seluruh alat
produksi
b.
Kegiatan ekonomi dikendalikan secara terpusat
c.
Hak individu tidak diakui
d. Pemerintah berhak mengatur segala bentuk
kegiatan produksi/ distribusi maupun
konsumsi
3.
Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem Ekonomi Liberal merupakan sistem
ekonomi yang pengelolaanya diatur di dalam kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini
menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam kegiatan ekonominya. Artinya
setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas untuk bersaing. Sistem ini
memiliki ciri-ciri berikut :
a.
Harga barang yang ditentukan oleh pasar
b.
Timbulnya persaingan yang bebas
c.
Adanya pengakuan dari hak individu
d.
Bebas mengejar keuntungan
e.
Modal yang memegang peranan sangatlah penting
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran merupakan sistem
ekonomi yang berusaha mengurangi dari lemahnya yang timbul dari sistem ekonomi
terpusat serta sistem ekonomi pasar. Ciri dari sistem ekonomi campuran :
a.
Memiliki campur tangan dari pemerintah
b.
Pihak swasta yang berperan dalam kegiatan ekonomi
2.
Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai
macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu
unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
·
Menurut Drs.
Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk
satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara.
·
Menurut
Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau
peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan
suatu proses yang langggeng
·
Menurut
Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang
merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
·
Menurut
Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan
antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control,
pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem
politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik
dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung
memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Prinsip-prinsip pengertian sistem politik indonesia:
1. pemilu yang bebas
2. negara berdasarkan atas hukum
3. partai politik lebih dari satu yang dapat menyelesaikan tugasnya.
4. pemerintah mayoritas
5. pembagian kekuasaan yudikatif, eksekutif, legislatif yang berada pada badan yang berbeda.
6. jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas batas tertentu.
7. pemerintah berdasarkan konstitusi
1. pemilu yang bebas
2. negara berdasarkan atas hukum
3. partai politik lebih dari satu yang dapat menyelesaikan tugasnya.
4. pemerintah mayoritas
5. pembagian kekuasaan yudikatif, eksekutif, legislatif yang berada pada badan yang berbeda.
6. jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas batas tertentu.
7. pemerintah berdasarkan konstitusi
C.
KAPITALISME DAN
SOSIALISME
1. Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana
perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta
dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Tujuan kapitalisme yang hanya berasas pada biaya
produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya berkebalikan dengan
Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan
menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru
akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan konsumeris.
2. Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan
ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen
koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan
sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi,
kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi
dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara
enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial
yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan,
bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif,
dan peran negara dalam membangun sosialisme.
Tujuan Sosialisme adalah untuk mewujudkan masyarakat
sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana-sarana produksi dan
memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Prinsip
pelaksanaannya sebagai berikut:
1.
Kebebasan individu/hak sipil dijamin dan
dilindungi oleh pemerintah
2.
Jaminan keamanan ekonomi bagi semua warga
melalui sistem kesejahteraan
3.
Mencapai kesamaan dan pemerataan kesejahteraan
ekonomi dengan jalan peningkatan pendidikan, kebudayaan dan kebiasaan sosial
4.
Semua keputusan ekonomi, politik, pemerintahan,
dan sosial harus mendapat persetujuan para warga melalui partisipasi mereka
dengan aktif
5.
Semua sarana yang melayani keperluan masyarakat
umum ada ditangan negara
6.
Tujuan dicapai secara demokratis,
berangsur-angsur, revolusioner, etis konstitusional, dan damai
7.
Membayar kompensasi kepada masyarakat dalam
periode peralihan menuju masyarakat persemakmuran sosial
D.
PERSAINGAN TERKENDALI
Persaingan
terkendali merupakan persaingan yang terencana dan dikendalikan pemerintah
untuk menghindari prsaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu dengan cara
membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha
misalnya dengan mengumumkan daftar negatif investasi ( DNI ).
E.
KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Cara mengukur
kadar kapitalisme dan sosialisme :
1.
Pendekatan faktual struktural
Yakni menelaah
peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian.
• Menggunaan
kesamaan agregat keynesian yang berumusan :,
Y = C + I +
G + ( X-M )
Keterangan
:
C = melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat
mewakili sektor orang
Perorangan
atau rumah tangga.
I
= melambangkan pengeluaran investasoi perusahaan-perusahaan mewakili sektor
usaha
swasta.
G
= melambangkan pengeluaran konsumsi pemeritah mewakili sektor pemerintahan
X
= melambangan eksport
M
= melambangkan import
dengan formula
ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau
sektor pelakunya.
• Mengamati
peranan pemeritah secara sektoral, maksudnya keterlibatan pemerintah dlam
mengatur sektor-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam
hal penentuan harga dan tata niaga nya.
2.
Pendekatan sejarah
Yakni dengan
menelusuri berbagai perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
SOAL :
1.
Berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur
dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara)
adalah pengertian dari…
a. Sistem c. Sistem Politik
b. Sistem ekonomi d.
Sistem Sosialisme
2.
Sistem berasal dari bahasa Latin dan bahasa
Yunani, yaitu..
a. Stema dan
Stesma c. Sistem dan sistem
b. Sistem dan
Stema d. systēma dan sustēma
3.
merupakan persaingan yang terencana dan
dikendalikan pemerintah untuk menghindari prsaingan tidak sehat dalam pasar
barang tertentu dengan cara membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk
juga prioritas lokasi usaha misalnya dengan mengumumkan daftar negatif
investasi ( DNI ) adalah pengertian dari…
a. Sosialisme c. Kapitalisme
b. Persaingan Terkendali d. Kadar Sistem
4.
Berikut cara mengukur kadar kapitalisme dan
sosialisme adalah…
a. Pendekatan faktual
struktual c. Pendekatan ekonomi
b. Pendekatan kapitalisme d. Pendekatan sosialisme
5.
melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat
mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga yaitu..
a. M c. C
b. I d.
G
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
A.
SEJARAH
PRAKOLONIALISME
Sejarah
Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah
migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan
satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada
periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa
wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan
migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum
Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia
karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan
mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka
harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia.
Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja
dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan
berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan
suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya,
bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula
sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian
berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah,
hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa
Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan
di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti
Sumatra dan Kalimantan.
Mereka
memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat
dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya
kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan
budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan
Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi
dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan
kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan
penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah
mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai
memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari
sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai
mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak
berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya
ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat
di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke
semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja
sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke
Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir
Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang
sangat dekat secara geografis.
Dari catatan
sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri
dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama,
wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku
bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal
batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional
mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya.
Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi
(pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber
ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya
kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi
tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang
paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong
perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan
organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem
pertanian.
MASA KOLONIAL
Kedatangan kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik penguasa kolonial. Pada masa itu, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa, termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya.
Kedatangan kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik penguasa kolonial. Pada masa itu, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa, termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya.
Atas dasar itulah, maka orang Jawa
banyak dikirim ke luar Jawa untuk diperkerjakan di tempat-tempat yang kaya
dengan sumber alam. Pada kurun waktu yang hampir sama, orang Jawa dan Sumatra
juga semakin banyak yang migrasi ke Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia dan
Singapura)
B. SISTEM MONOPOLI VOC
Kebijakan
pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan
oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik
sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak
keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.
Zaman kolonial
di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa
Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme
berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk
mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan
mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang
baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC
yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil
menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena
VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi
(hak istimewa) antara lain:
a.
Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak
dan mengeluarkan uang
c. Hak
mengadakan perjanjian
d. Hak
mengumurnkan perang
e. Hak
menjalankan kekuasaan kehakiman
f. Hak memungut
pajak
g. Hak memiliki
angkatan perang
h. Hak
menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan
hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut
Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan
bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada
saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610
memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren
XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC
pertama Pieter Booth.
Kebijakan
ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang
bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang
tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619.
Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke
Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC,
sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan
kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641.
Sebelum
itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik
di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan
cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan
paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri
seluruh perdagangan rempah-rempah diIndonesia
b.Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus
dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil
bumi
c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban
menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang
dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam
kopi
Kompeni
mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama
Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut
mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota
tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu
Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya
itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan
diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah,
kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada
kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala
desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja
Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa
harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada
tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk
sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh
pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.
C.
SISTEM
TANAM PAKSA
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem
Kultivasi atau secara kurang
tepat diterjemahkan sebagai Sistem
Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagaiSistem Tanam
Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur JenderalJohannes van den
Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa
menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu,
dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual
kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen
diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah
harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah
yang menjadi semacam pajak.
Pada
praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah
pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada
pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang
tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan
pertanian.
Tanam
paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih
keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan
penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC
wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu
dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset
tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman
keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga1940.
Akibat
sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch
selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi
ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
D.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem
ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem
ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi
ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Artinya, setiap individu diakui keberadaannya dan mereka bebas bersaing. Dilain
pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah
hanya bertugas melindungi, menjaga, dan memberi fasilitas agar setiap individu
dapat menjalankan hal dan kebebasannya dengan sebaik-baiknya.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi
Liberal :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Adanya pengakuan terhadap hak individu
3. Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat
produksi
4. Kedaulatan konsumen dan
kebebasan dalam konsumsi
5. Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
6. Peranan modal sangat penting
7. Peranan pemerintah dibatasi
Kebaikan Sistem Ekonomi
Liberal :
1. Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri
2. Setiap orang bebas memiliki alat produksi sendiri
3. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan
4. Produksi didasarkan masyarakat
Keburukan Sistem Ekonomi
Liberal :
1. Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain
2. Pengusaha yang bermodal kecil akan semkin tersisih
3. Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat
4. Dapat menciptakan kesenjangan yang terjadi antara
masyarakat kaya dan masyarakat
miskin
5. Renta terhadap krisis ekonomi
Sistem ekonomi liberal
banyak diteapkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Contoh Negara yang
menerapkan sistem ekonomi liberal yaitu Belanda, Inggris, Prancis, Swedia, dan
Jerman.
E.
ERA PENDUDUKAN
JEPANG
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring denganProklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang
Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia
Belanda mengumumkan
keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris.
Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal
pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia
Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan
Belanda.
Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di
mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di
daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan,
terlibat perbudakan seks,
penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target
sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan
yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi
chōsa-kai?) dalam bahasa
Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan
membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.
Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
adalah masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangan Indonesia, selain itu
hampir tidak adanya tantangan yang berarti kepada Belanda sebelumnya. Dalam
masanya yang singkat itu, Jepang membawa dampak yang positif dan juga membawa
dampak yang negatif bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Pada umumnya kebanyakan
beranggapan masa pendudukan Jepang adalah masa-masa yang kelam dan penuh
penderitaan. Akan tetapi tidak semuanya itu benar, ada beberapa kebijakan
pemerintah pendudukan Jepang yang memberikan dampak positif, terutama dalam
pembentukan nasionalisme Indonesia dan pelatihan militer bagi pemuda Indonesia.
Tidak banyak yang mengetahui tentang dampak positifnya Jepang menduduki
Indonesia. Ada pun dampak positif yang dapat dihadirkan antara lain :
1.
Diperbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi
nasional dan
menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional.
2.
Jepang mendukung semangat anti-Belanda, sehingga mau tak mau ikut
mendukung semangat
nasionalisme Indonesia. Antara lain menolak pengaruh-pengaruh Belanda,
misalnya
perubahan nama Batavia menjadi Jakarta.
3.
Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang mendekati pemimpin
nasional
4.
Indonesia seperti Soekarno dengan harapan agar Soekarno mau membantu
Jepang
5.
memobilisasi rakyat Indonesia. Pengakuan Jepang ini mengukuhkan posisi
para pemimpin
6.
nasional Indonesia dan memberikan mereka kesempatan memimpin rakyatnya.
7.
Dalam bidang ekonomi didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan
untuk kepentingan
8.
bersama.
9.
Mendirikan sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun, SMP 9 tahun, dan SLTA
10.
Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu rukun
tetangga (RT) atau
11.
Tonarigumi
12.
Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem
pengaturan bercocok
13.
tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
14.
Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dari sini
15.
muncullah ide Pancasila.
16.
Jepang dengan terprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda
Indonesia demi
17.
kepentingan Jepang pada awalnya. Namun oleh pemuda hal ini dijadikan
modal untuk
18.
berperang yang dikemudian hari digunakan untuk menghadapi kembalinya
pemerintah
19.
kolonial Belanda.
20.
Dalam pendidikan dikenalkannya sistem Nipon-sentris dan diperkenalkannya
kegiatan
21.
upacara dalam sekolah.
Dampak Negatif Pendudukan Jepang :
Selain
dampak positifnya tadi diatas, Jepang juga membawa dampak negatif yang luar
biasa antara lain :
1.
Penghapusan semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia
Belanda yang
2.
sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu
pengetahuan, sosial,
3.
ekonomi, dan kesejahteraan warga.
4.
Romusha, mobilisasi rakyat Indonesia (terutama warga Jawa) untuk kerja
paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi.
5.
Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan
minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan
petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan.
6.
Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena dicetaknnya uang
pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
7.
Kebijakan self sufficiency (kawasan mandiri) yang menyebabkan
terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
8.
Kebijakan fasis pemerintah militer Jepang yang menyebar polisi khusus
dan intelijen di kalangan rakyat sehingga menimbulkan ketakutan. Pemerintah
Jepang bebas melanggar hak asasi manusia dengan menginterogasi, menangkap,
bahkan menghukum mati siapa saja yang dicurigai atau dituduh sebagai mata-mata
atau anti-Jepang tanpa proses pegadilan.
9.
Pembatasan pers sehingga tidak ada pers yang independen, semuanya
dibawah pengawasan Jepang.
10.
Terjadinya kekacauan situasi dan kondisi keamanan yang parah seperti
maraknya perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.
11.
Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang
menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil.
F.
CITA-CITA EKONOMI
MERDEKA
Pembangunan ekonomi
indonesia seudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal
kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa
perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan
menggunakan hasil teknik modern.
Menurut Muh. Hatta,
ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang
harus dihadapi yaitu:
Soal ideology : bagaimanamengadakan
susunan ekonomi yangs esuai dengan cita-cita tolong
menolong.
Soal praktik : politik perekonomian apa yang praktis
dan perlu dijalankan dengan segera di
masa yang akan datang.
Soal koordinasi : bagaimana
mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya
pembangunan itu sejalan dan berhubungan
dengan pembangunan di seluruh
dunia.
Dalam pada itu,
sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas
menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa
kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh
penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia
mengalami depresi mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah.
Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah
mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar
mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan
sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi
sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda
dengan sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.
Pilihan
strategi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan
telah dijalankan selama masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa
perusahaan besar yang beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan
itu. Namun, semua perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia
masih didominasi oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National
Corporation/ MNC). Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan
keberhasilan pembangunan dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.
Kesenjangan
ekonomi merupakan fenomena yang menonjol selama masa PJP I. angka kemiskinan
masyarakat Indonesia memang mengalami penurunan. Akan tetapi tingkat kemiskinan
dan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat semakin merosot jauh. Praktik
perekonomian yang dijalankan selama lebih dari 50 tahun kemerdekaan ternyata
masih menimbulkan berbagai persoalan.
Persoalan yang
menjadi pusat perhatian banyak pengamat dan kalangan bisnis adalah kesenjangan
yang terjadi di berbagai sektor. Kesenjangan dalam penguasaan skala bisnis
terjadi antara sektor formal dan informal, kecil dan besar. Di satu pihak,
terdapat fenomena konglomerasi yang menguasai sektor bisnis dan memberikan
kontribusi terbesar PNB Indonesia. Namun di pihak lain, terdapat kesenjangan
penguasaan akses ekonomi dan bisnis bagi sektor bisnis menengah, kecil, dan
koperasi.
Sejak tahun
1993, Indoensia mulai mengubah paradigma pembangunan dengan lebih menekankan
peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini diakibatkan masih besarnya
jumlah rakyat Indonesia yang miskin. Setelah berjalan selama empat puluh tahun,
pemerintahan berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 22,5
juta orang pada tahun 1997 atau sekitar 11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan
adalah apakah sistem dan model pembangunan ekonomi dan bisnis selama ini telah
sesuai dengan kehendak dan cita-cita bersama. Dan dengan cara bagaimana
perkembangan bisnis yang terjadi saat ini mampu menyelesaikan persoalan
persoalan sosial ekonomi dalam masyarakat. Tanpa memperhatikan persoalan sistem
dan model hubungan bisnis yang dijalankan, maka peningkatan kualitas sumberdaya
manusia menjadi tidak relevan dalam menghadapi pasar global.
G.
EKONOMI INDONESIA
SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN
1. Masa
pemerintahan orde lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden
Soekarno di Indonesia.Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam
jangka waktu tersebut, Indonesiamenggunakan bergantian sistem ekonomi liberal
dan sistem ekonomi komando.Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal,
Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiaden Soekarno di
gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai
Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari
sebelumnya. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai
parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini
mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik
Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk
wilayah Sabah, Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Sulawesi, Maluku (termasuk Papua) dan Nusa Tenggara.
Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem
multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini
ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden
No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.
Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah
parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan. Pada
masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia
dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13
Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran
partai-partai. Kemudian pada tanggal 14
April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah,
antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai
Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17
Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10
parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat
umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka
diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang
menghasilkan “Deklarasi Bogor.”
Secara umum, hubungan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
dengan Soekarno sebagai Presiden, sangat dinamis, bahkan kadang-kadang terjadi
gejolak. Hatta adalah pengkritik paling tajam sekaligus sahabat hingga akhir
hayat Soekarno. Dinamika hubungan Soekarno dengan Mohammad Hatta sangat
dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang berlaku pada saat itu. Moh. Mahfudz,
(1998:373-375) dalam Politik Hukum di Indonesia, secara lebih spesifik
menguraikan perkembangan konfigurasi politik Indonesia ketika itu sebagai
berikut:
Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
terjadi pembalikan arah dalam penampilan konfigurasi politik. Pada periode ini
konfigurasi politik menjadi cenderung demokratis dan dapat diidentifikasi
sebagai demokrasi liberal. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1959, dimana
Presiden Soekarno menghentikannya melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada
periode ini pernah berlaku tigaÂ
konstitusi, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950.
Konfigurasi politiknya dapat diberi satu kualifikasi yang sama, yaitu
konfigurasi politik yang demokratis. Indikatornya adalah begitu dominannya
partai-partai politik;
Kedua, konfigurasi politik yang demokratis pada periode
1945-1959, mulai ditarik lagi ke arah yang berlawanan menjadi otoriter sejak
tanggal 21 Februari 1957, ketika Presiden Soekarno melontarkan konsepnya
tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin merupakan pembalikan total
terhadap sistem demokrasi liberal yang sangat ditentukan oleh partai-partai
politik melalui free fight (Yahya Muhaimin, 1991:42, Bisnis dan Politik,
Kebijaksanaan Ekonomi Indonesia 1950-1980. Jakarta : LP3ES).
Sejak zaman pergerakan nasional, hubungan Soekarno dengan
Mohammad Hatta yang seringkali disebut Dwitunggal, terjalin dengan baik. Sejak
tahun 1930-an, keduanya telah beberapa
kali ditahan dan diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda, karena dianggap
berbahaya bagi pemerintahan kolonial. Pada masa pendudukan Jepang, kedua tokoh
ini mendapatkan pengakuan sebagai wakil-wakil rakyat Indonesia. Pada saat
penyusunan naskah Proklamasi, keduanya terlibat dalam proses penyusunan naskah
teks proklamasi kemerdekaan. Pada detik-detik menjelang pembacaan naskah
proklamasi, Soekarno menolak desakan para pemuda untuk membacakan teks
proklamasi lebih awal karena Mohammad Hatta belum datang. Ketika itu, Bung
Karno berkata: “Saya tidak akan membacakan Proklamasi kemerdekaan jika Bung
Hatta tidak ada. Jika mas Muwardi tidak mau menunggu Bung Hatta, silahkan baca
sendiri, jawab Bung Karno kepada dr. Muwardi salah satu tokoh pemuda pada waktu
itu yang mendesak segera dibacakan teks Proklamasi. Begitu percayanya Soekarno
kepada Mohammad Hatta, pada tahun 1949,
ia meminta agar Mohammad Hatta selain menjadi Wakil Presiden, sekaligus juga
menjadi Perdana Menteri.
Mohammad Hatta selalu menekankan perlunya dasar hukum dan
pemerintahan yang bertanggung jawab, karena itu Hatta tidak setuju ketika
Presiden Soekarno mengangkat dirinya sendiri sebagai formatur kabinet yang
tidak perlu bertanggung jawab, tidak dapat diganggu gugat, serta menggalang
kekuatan-kekuatan revolusioner guna membersihkan lawan-lawan politik yang tidak
setuju dengan gagasannya. Konflik ini mencapai puncaknya. Setelah pemilihan
umum 1955, Presiden Soekarno mengajukan konsep Demokrasi Terpimpin pada tanggal
21 Februari 1957 di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana
Merdeka. Presiden Soekarno mengemukakan Konsepsi Presiden, yang pada pokoknya
berisi:
Sistem Demokrasi Parlementer secara Barat, tidak sesuai
dengan kepribadian Indonesia, oleh karena itu harus diganti dengan Demokrasi
Terpimpin.
Untuk pelaksanaan Demokrasi Terpimpin perlu dibentuk suatu
kabinet gotong royong yang angotanya terdiri dari semua partai dan organisasi
berdasarkan perimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Konsepsi Presiden
ini, mengetengahkan pula perlunya pembentukan Kabinet Kaki Empat yang
mengandung arti bahwa keempat partai besar, yakni PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama
(NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI), turut serta di dalamnya untuk
menciptakan kegotongroyongan nasional.
Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari
golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan Nasional ini, tugas
utamanya adalah memberi nasihat kepada Kabinet, baik diminta maupun tidak
diminta.
Dengan konsep yang diajukan Soekarno itu, Hatta menganggap
Bung Karno sudah mulai meninggalkan demokrasi dan ingin memimpin segalanya.
Sebagai pejuang demokrasi, ia tidak dapat menerima perilaku Bung Karno.
Padahal, rakyat telah memilih sistem demokrasi yang mensyaratkan persamaan hak
dan kewajiban bagi semua warga negara dan dihormatinya supremasi hukum. Bung
Karno mencoba berdiri di atas semua itu, dengan alasan rakyat perlu dipimpin
dalam memahami demokrasi yang benar. Jelas, bagi Bung Hatta, ini adalah sebuah
contradictio in terminis. Di satu sisi ingin mewujudkan demokrasi, sedangkan di
sisi lain duduk di atas demokrasi. Pembicaraan, teguran, dan peringatan
terhadap Soekarno, sahabat seperjuangannya, telah dilakukan. Tetapi Soekarno
tidak berubah sikap. Sebaliknya, Hatta pun tidak menyesuaikan dirinya dengan
pandangan sikap dan pendapat Soekarno.
Mohammad Hatta telah mengundurkan diri sebagai Wakil
Presiden, sebelum Soekarno menyampaikan konsep Demokrasi Terpimpin secara
resmi. Pada tanggal 1 Desember 1956, Mohammad Hatta mengirimkan surat
pengunduran dirinya sebagai Wakil Presiden kepada DPR hasil Pemilihan Umum
1955. Pada tanggal 5 Februari 1957 berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun
1957, Presiden Soekarno memberhentikan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
Namun, pengunduran diri Mohammad Hatta dari posisi Wakil Presiden tidak
mengakibatkan hubungan pribadi keduanya menjadi putus. Bung Karno dan Bung
Hatta tetap menjaga persahabatan yang telah mereka jalin sejak lama.
Pengunduran diri ini lebih disebabkan oleh karena perbedaan
pendapat dengan Presiden. Pengunduran diri Mohammad Hatta sebagai Wakil
Presiden, tidak diikuti dengan gejolak politik. Juga tidak ada tekanan-tekanan
dari pihak luar. Perbedaan pendapat antara Mohammad Hatta dengan Soekarno,
lebih kepada visi dan pendekatan Mohammad Hatta yang berbeda dengan Soekarno dalam mengelola
Negara. Perbedaan itu, sesungguhnya telah terjadi sejak awal. Namun, perbedaan
itu makin memuncak pada pertengahan tahun 1950-an. Soekarno menganggap revolusi
belum selesai, sementara Hatta menganggap sudah selesai sehingga pembangunan
ekonomi harus diprioritaskan (Adnan Buyung Nasution, Refleksi Pemikiran Hatta
Tentang Hukum dan HAM, Jakarta: CIDES, 20 Juni 2002).
Meskipun telah mengundurkan diri, banyak orang yang
menghendaki agar Bung Hatta aktif kembali. Di dalam Musyawarah Nasional tanggal
10 September 1957, dibahas “Masalah Dwitunggal Soekarno-Hatta Demikian pula
di DPR, beberapa anggota DPR mengajukan mosi mengenai “Pemulihan Kerjasama
Dwitunggal Soekarno-Hatta. DPR kemudian menerima mosi mengenai Pembentukan
Panitia Ad Hoc untuk mencari “bentuk kerjasama Soekarno-Hatta. Panitia itu
dibentuk pada tanggal 29 November 1957 dan dikenal sebagai Panitia Sembilan?,
yang diketuai oleh Ahem Erningpraja. Namun, Panitia Sembilan ini dibubarkan
pada Bulan Maret 1958 tanpa menghasilkan sesuatu yang nyata (Sekretariat Negara
RI, 1981: 30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964).
Pada sisi lain, Mohammad Hatta adalah Wakil Presiden yang
mampu menjadi satu kesatuan dengan Presiden Soekarno, sehingga seringkali
disebut Dwitunggal. Pelaksanaan konsep Dwitunggal Soekarno-Hatta telah
menempatkan kedudukan dan fungsi Wakil Presiden menjadi sama dengan Presiden,
padahal menurut UUD 1945 kedudukan Wakil Presiden adalah sebagai Pembantu
Presiden? serta dapat menggantikan Presiden jika Presiden berhalangan. Fenomena
ini menjadi semakin jelas apabila diperhatikan praktik ketatanegaraan yang
berlangsung antara tahun 1945 sampai tahun 1956. Pada masa ini, Wakil Presiden banyak melakukan tindakan
mengumumkan/ mengeluarkan peraturan perundang-undangan antara lain, Maklumat
Wakil Presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945; Maklumat Pemerintah tanggal 17
Oktober 1945 tentang Permakluman Perang; Maklumat Pemerintah tanggal 3 November
1945 tentang pendirian partai politik; dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1946
tentang Keadaan Bahaya.
Pada saat berlaku UUD RIS 1949 dan UU Nomor 7 Tahun 1949 tentang Penunjukkan
Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia, Indonesia menganut
sistem parlementer. Jika keadaan ini dihubungkan dengan persoalan Presiden
berhalangan serta pengisian jabatannya untuk sementara oleh Wakil Presiden,
maka tindakan yang dilakukan oleh Wakil Presiden di bidang ketatanegaraan dapat
ditafsirkan sebagai suatu pengisian jabatan Presiden untuk sementara oleh Wakil
Presiden. Dari sudut konsep Dwitunggal, maka tindakan Wakil Presiden merupakan
perwujudan dari konsep itu.
Demokrasi parlementer
Tidak lama setelah itu, Indonesia mengadopsi undang-undang
baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh
dan bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR terbagi kepada
partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955,
sehingga koalisi pemerintah yang stabil susah dicapai.
Peran Islam di Indonesia menjadi hal yang rumit. Soekarno
lebih memilih negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa
kelompok Muslim lebih menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi
sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Demokrasi Terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat
dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk
mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya
pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali
konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil
yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.
Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam
rezim yang otoriter di bawah label “Demokrasi Terpimpin“. Dia juga menggeser
kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para
pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan
Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung,
Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang
kelak menjadi Gerakan Non-Blok.
Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak
lebih dekat kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia
(PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di
luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan
ideologis kepada partai komunis seperti di negara-negara lainnya.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan
menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah “rencana neo-kolonial” untuk
mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan
pembentukan Federasi Malaysia, hal ini dianggap akan memperluas pengaruh
imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada
negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia.
Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan
Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan
pengunduran diri negara Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari
1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan
GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini
kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang
dibantu oleh Inggris).
Nasib Irian Barat
Pada saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan
kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini (Papua), dan mengizinkan
langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada
1 Desember 1961.
Negosiasi dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah
tersebut dengan Indonesia gagal, dan pasukan penerjun payung Indonesia mendarat
di Irian pada 18 Desember sebelum kemudian terjadi pertempuran antara pasukan
Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan
Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia dengan Indonesia yang
menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, dan Indonesia mengambil
alih kekuasaan terhadap Irian Jaya pada 1 Mei 1963.
Gerakan 30 September
Hingga 1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi
massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan untuk rezimnya dan,
dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan
Kelima” dengan mempersenjatai pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal
ini.
Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa
orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal
istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat
itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta tersebut dan berbalik melawan PKI.
Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil alih kekuasaan. Lebih
dari puluhan ribu orang-orang yang dituduh komunis kemudian dibunuh. Jumlah
korban jiwa pada 1966 mencapai setidaknya 500.000; yang paling parah terjadi di
Jawa dan Bali.
2. Masa pemerintahan orde baru
Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang
berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang
tersebut adalah mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya
tubuh dan berkembang di Indonesia. Menyusul PKI sebagai partai terlarang,
setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan. Sebagian diadili
dan dieksekusi, sebagian besar lainnya diasingkan ke pulau Buru.[8] Pada masa Orde Baru pula pemerintahan
menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai
stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan
konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
1.
Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan
masyarakat untuk melaksanakan
Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan
konsensus utama.
2.
Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus
mengenai cara-cara melaksanakan
konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai
lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan
masyarakat.
Setelah Kabinet Ampera terbentuk (25 Juli 1966). Menyusul
tekad membangun dicanangkan UU Penanaman Modal Asing (10 Januari 1967),
kemudian Penyerahan Kekuasaan Pemerintah RI dari Soekarno kepada Mandataris
MPRS (12 Februari 1967), lalu disusul pelantikan Soeharto (12 Maret 1967)
sebagai Pejabat Presiden sungguh merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Gerakan
Pemuda Ansor.
Luapan kegembiraan itu tercermin dalam Kongres VII GP Ansor
di Jakarta. Ribuan utusan yang hadir seolah tak kuat membendung kegembiraan
atas runtuhnya pemerintahan Orde Lama, dibubarkannya PKI dan diharamkanya
komunisme, Marxisme dan Leninisme di bumi Indonesia. Bukan berarti tak ada
kekecewaan, justru dalam kongres VII itulah, rasa tak puas dan kecewa terhadap
perkembangan politik pasca Orla ramai diungkapkan. Seperti diungkapkan Ketua
Umum GP Ansor Jahja Ubaid SH, bahwa setelah mulai rampungnya perjuangan Orde
Baru, diantara partner sesama Orba telah mulai melancarkan siasat untuk
mengecilkan peranan GP Ansor dalam penumpasan G-30 S/PKI dan penumbangan rezim
Orde Lama. Bahwa suasana Kongres VII, dengan demikian, diliputi dengan rasa
kegembiraan dan kekecewaan yang cukup mendalam.
Kongres VII GP Ansor berlangsung di Jakarta, 23-28 Oktober
1967. hadir dalam kongres tersebut sejumlah utusan dari 26 wilayah (Propinsi)
dan 252 Cabang (Kabupaten) se-Indonesia. Hadir pula menyampaikan amanat; Ketua
MPRS Jenderal A.H.Nasution; Pejabat Presiden Jenderal Soeharto; KH. Dr Idham
Chalid (Ketua PBNU); H.M.Subchan ZE (Wakil Ketua MPRS); H. Imron Rosyadi, SH
(mantan Ketua Umum PP.GP Ansor) dan KH.Moh. Dachlan (Ketua Dewan Partai NU dan
Menteri Agama RI)
Kongres kali ini merupakan moment paling tepat untuk
menjawab segala persoalan yang timbul di kalangan Ansor. Karena itu, pembahasan
dalam kongres akhirnya dikelompokan menjadi tiga tema pokok: (1) penyempurnaan
organisasi; (2) program perjuangan gerakan; dan (3) penegasan politik gerakan.
Penegasan Politik GerakanDalam kongres ini juga merumuskan Penegasan Politik
Gerakan sbb:
(1) Menengaskan Orde Baru dengan beberapa persyaratan: (a).
membasmi komunisme, marxisme, dan leninisme. (b) menolak kembalinya kekuasaan
totaliter/Orde Lama, segala bentuk dalam manifestasinya. (c) mempertahankan
kehidupan demokrasi yang murni dan (d) mempertahankan eksistensi Partijwezen;
(2) Toleransi Agama dijamin oleh UUD 1945. Dalam
pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan
penganut-penganut agama lain;
(3) Mempertahankan politik luar negeri yang bebas aktif,
anti penjajahan dan penindasaan dalam menuju perdamaian dunia.
Rumusan penegasan politik tersebut tentu dilatarbelakangi
kajian mendalam mengenai situasi politik yang berkembang saat itu. Kajian atau
analisis itu, juga mengantisipasi perkembangan berikutnya. Memang begitulah
yang dilakukan kongres. Perkara politik itu pula-lah yang paling menonjol dalam
kongres VII tersebut.
Itulah sebabnya, dalam kongres itu diputuskan: Bahwa GP
Ansor memutuskan untuk ikut di dalamnya dalam penumpasan sisa-sisa PKI yang
bermotif ideologis dan strategis. Kepada yang bermotif Politis. Ansor
menghadapinya secara kritis dan korektif. Sedangkan yang bermotif terror,
GP.Ansor harus menentang dan berusaha menunjukkan kepalsuannya.
Atas dasar itulah, GP Ansor mendukung dan ikut di dalamnya
dalam operasi penumpasan sisa-sisa PKI di Blitar dan Malang yang dikenal dengan
operasi Trisula. Bahkan GP Ansor waktu itu sempat mengirim telegram ucapan
selamat kepada Pangdam VIII/Brawijaya atas suksenya operasi tersebut. Ansor
ikut operasi itu karena, operasi di kedua daerah tersebut bermotif ideologis
dan strategis.
Sesungguhnya kongres juga telah memperediksi sesuatu bentuk
kekuasaan yang bakal timbul. Karena itu, sejak awal Ansor telah menegaskan sikapnya:
menolak kembalinya pemerintahan tiran. Orde Baru ditafsirkan sebagai Orde
Demokrasi yang bukan hanya memberi kebebasan menyatakan pendapat melalui media
pers atau mimbar-mimbar ilmiah. Tapi, demokrasi diartikan sebagai suatu Doktrin
Pemerintahan yang tidak mentolerir pengendapan kekuasaan totaliter di suatu
tempat. Seperti kata Michael Edwards dalam buku Asian in the Balance, bahwa
kecenderungan di Asia, akan masuk liang kubur dan muncul authoritarianism.
Pendeknya, demokrasi pada mulanya di salah gunakan oleh
pemegang kekuasaan yang korup hingga mendorong Negara ke arah Kebangkrutan.
Lalu, sebelum meledak bentrokan-bentrokan sosial, kaum militer mengambil alih
kekuasaan, dan dengan kekuasaan darurat itulah ditegakkan pemerintahan
otoriter. Begitulah kira-kira Michael Edwards. Masalah Toleransi Agama, Selain
masalah politik, kongres juga merumuskan pola kerukunan antar umat beragama.
Rumusan tersebut mengacu pada UUD 1945 yang menjamin toleransi itu sendiri, dan
dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan penganut
agama lain.
Masalah toleransi agama di bahas serius karena, pada waktu
itu pertentangan agama sudah mulai memburuk. Bahkan bentrokan fisik telah
terjadi di mana-mana. Akibatnya timbul isu yang mendiskreditkan Partai Islam
dan Umat Islam. Isu yang paling keras pada waktu itu adalah mendirikan Negara
Islam. Sehingga, di berbagai daerah ormas Islam maupun Partai Islam selalu
dicurigai aparat keamanan. Dakwah-dakwah semakin di batasi bahkan ada pula yang
terpaksa di larang. Terakhir, malah dikeluarkan garis kebijaksanaan di kalangan
ABRI yang sangat merugikan partai Islam dan Umat Islam. Dalam Kongres VII juga
menyampaikan memorandum kepada pemerintah mengenai masalah politik dan ekonomi.
Dan isi dari memorandum tak lain adalah manifestasi dari komitmen terhadap
ideology Pancasila.
3. Masa Reformasi
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat
dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era
Reformasi“.Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran
pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan
bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde
Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”.
Berakhirnya rezim Orde Baru, telah membuka peluang guna
menata kehidupan demokrasi. Reformasi politik, ekonomi dan hukum merupakan
agenda yang tidak bisa ditunda. Demokrasi menuntut lebih dari sekedar pemilu.
Demokrasi yang mumpuni harus dibangun melalui struktur politik dan kelembagaan
demokrasi yang sehat. Namun nampaknya tuntutan reformasi politik, telah
menempatkan pelaksanan pemilu menjadi agenda pertama. Pemilu pertama di masa
reformasi hampir sama dengan pemilu pertama tahun 1955 diwarnai dengan kejutan
dan keprihatinan. Pertama, kegagalan partai-partai Islam meraih suara
siginifikan. Kedua, menurunnya perolehan suara Golkar. Ketiga, kenaikan
perolehan suara PDI P. Keempat, kegagalan PAN, yang dianggap paling reformis,
ternyata hanya menduduki urutan kelima. Kekalahan PAN, mengingatkan pada
kekalahan yang dialami Partai Sosialis, pada pemilu 1955, diprediksi akan
memperoleh suara signifikan namun lain nyatanya.
SOAL :
1.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan
dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu, kecuali :
a.
Soal
ideology c. soal koordinasi
b.
Soal praktik d. soal pembangunan
2. Yang
bukan ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal adalah :
a. Menerapkan sistem
persaingan bebas
b. Adanya pengakuan terhadap
hak individu
c. Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat
produksi
d. Setiap orang di batasi untuk memproduksi
3. Orde Lama berlangsung dari tahun..
a. 1945-1968 c. 1945-1988
b. 1941-966 d.
1945-sekarang
3.
Penghimpunan
segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi
kepentingan
perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang
sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan, merupakan dampak negatif dari…
a.
Persaingan
ekonomi c. pendudukan Jepang
b.
Era
kolonialisme d.
pemerintahan reformasi
4.
Cultuurstelstel
adalah
nama lain dari..
a.
Monopoli voc c.
system koordinasi
b.
Ekonomi nasionalis d. system tanam paksa
5.
VOC yang berdiri pada tanggal..
a. 20
Maret 1602 c.
18 Juli 1966
b. 17 Agustus 1945 d.
20 April 1602
PENGGOLONGAN SUMBER DAYA INDONESIA
A.
MASALAH SUMBER DAYA
ALAM DAN STRUKTUR SUMBER DAYA ALAM
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari
17.000 pulau, Indonesia membentangkan antara dua kawasan biogeografis , kawasan
Indomelayu dan Australia dan mendukung berbagai jenis kehidupan flora dan fauna
dalam hutan basah yang asli dan kawasan pesisir dan laut yang kaya. Sekitar
3.305 spesies hewan amfibi, burung, mamalia dan reptil dan sedikitnya 29.375 spesies
tanaman berpembuluh tersebar di pulau-pulau ini, yang diperkirakan mencapai 40
persen dari biodiversitas di kawasan APEC. Namun, lingkungan alam yang indah
dan sumber daya yang kaya harus terus menghadapi tantangan dari fenomena alam
karena Indonesia terletak pada ring Api Pasifik seismik yang tinggi yang
mengalami 90 persen gempa bumi dunia.
Sungguh ironis memang Indonesia yang terkenal dengan Sumber Daya Alam berupa minyak bumi dan tergabung dalam negara penghasil minyak dunia yang tergabung dalam organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) Pada tahun delapan puluhan. Saat ini menjadi Negara pengimpor minyak untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat pesat kenaikannya . Terlebih mulai akhir tahun 2004, harga minyak dunia mengalami peningkatan hingga lebih dari 70 persen. Berawal dari 28 dolar per barel meningkat tajam hingga menembus 50 dolar per barelnya. Pertamina sebagai BUMN yang menangani produksi minyak dan gas serta distribusinya pun harus berhutang kepada bank dengan mengajukan LC (Letter of Credit) untuk membayari pembelian minyak dari luar negeri. Akibatnya subsidi negara menjadi bertambah hingga 76 triliun dan APBN mengalami defisit 5 persen. Tiap harinya Pertamina membutuhkan minimal 50 juta dolar untuk mengimpor minyak kebutuhan dalam negeri. Dan perlu diketahui bahwa yang menikmati subsidi ini sebagian besar adalah orang yang memiliki kendaraan bermotor dan wiraswasta yang nota bene mereka adalah orang berpunya.
Sungguh ironis memang Indonesia yang terkenal dengan Sumber Daya Alam berupa minyak bumi dan tergabung dalam negara penghasil minyak dunia yang tergabung dalam organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) Pada tahun delapan puluhan. Saat ini menjadi Negara pengimpor minyak untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat pesat kenaikannya . Terlebih mulai akhir tahun 2004, harga minyak dunia mengalami peningkatan hingga lebih dari 70 persen. Berawal dari 28 dolar per barel meningkat tajam hingga menembus 50 dolar per barelnya. Pertamina sebagai BUMN yang menangani produksi minyak dan gas serta distribusinya pun harus berhutang kepada bank dengan mengajukan LC (Letter of Credit) untuk membayari pembelian minyak dari luar negeri. Akibatnya subsidi negara menjadi bertambah hingga 76 triliun dan APBN mengalami defisit 5 persen. Tiap harinya Pertamina membutuhkan minimal 50 juta dolar untuk mengimpor minyak kebutuhan dalam negeri. Dan perlu diketahui bahwa yang menikmati subsidi ini sebagian besar adalah orang yang memiliki kendaraan bermotor dan wiraswasta yang nota bene mereka adalah orang berpunya.
Pada umumnya negara berkembang seperti Indonesia menghadapi masalah dan tantangan dalam mengelola sumberdaya alamnya secara berkelanjutan. Diantara masalah-masalah tersebut adalah tekanan terhadap lingkungan alami. Permasalahan penyebab tekanan terhadap lingkungan tersebut yang diantaranya adalah kelangkaan beberapa jenis bahan bakar terutama premium dan minyak tanah. Kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab turut memperparah keadaan. Hal ini dipicu dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.Perlu peran aktif pemerintah untuk terus memperkuat komitmen memperketat pengawasan terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.
Beberapa langkah dan kebijakan pemerintah yang dirasa kurang memperhatikan kepentingan dalam negeri diantaranya penjualan gas alam yang dihasilkan di Arun, Aceh ke negeri ginseng, Korea. Padahal di saat yang sama, PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) sangat membutuhkan pasokan gas alam untuk produksi pupuknya. Akhirnya kegiatan operasional perusahaan itu harus dihentikan selama 3 tahun dan kerugian yang ditimubulkan tidak kurang dari 300 juta dolar AS. Belum lagi nasib karyawan yang terapaksa dirumahkan.
Kasus yang sangat mencoreng muka negeri ini tentunya adalah tindakan beberapa penduduknya sendiri yang sengaja menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ke luar negeri, khususnya ke negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Alasannya di kedua negara tersebut harga jualnya lebih tinggi dan tidak terkena PPN. Bukankah ini adalah keadaan yang sangat ironis. Di satu sisi banyak orang di dalam negeri yang membutuhkan BBM, tapi di sisi lainnya beberapa orang mencoba mengeruk keuntungan yang tidak sah (ilegal) dengan memanfaatkan kelemahan birokrasi dan bea cukai yang pada akhirnya membawa kerugian bagi semua pihak.
Pencemaran yang disebabkan oleh industri, pertanian dan sedimentasi. Pencemaran tersebut telah mengakibatkan kerusakan habitat bagi mahkluk hidup yang menghuni wilayah tersebut. Dewasa ini penurunan yang drastic terjadi terhadap kualitas lingkungan akibat kerusakan habitat mahkluk hidup oleh aktivitas manusia. Penurunan kualitas lingkungan tersebut ternyata sangat sulit dihindari karena kebutuhan lahan yang terus meningkat untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia. Diperkirakan bahwa 900 ribu hektar sampai 1,3 juta hektar hutan dibuka setiap tahunnya untuk berbagai macam keperluan, sehingga hanya sekitar 61 % habitat alami yang masih tersisa. Di Jawa dan bali hilangnya habitat mungkin mencapai 91 % sedangkan di Irian Jaya diperkirakan hanya sekitar 7 %. Kerusakan hutan yang terus berlangsung mengancam keberadaan ekosistem hutan yang berarti mengancam kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Berbagai bencana alam mulai sering muncul seperti banjir, kekeringan dan longsor sebagai akibat aktivitas manusia dalam mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.
Langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah ini dapat dilakukan dengan mengganti jalur distribusi BBM atau mengubah moda transportasi yang digunakan selama ini.Misalnya saja mengubah mode transportasi yang sebelumnya memakai bahan bakar minyak diganti menggunakan tenaga listrik, bias juga menggunakan hydrogen atau biogas.Langkah yang dapat diambil untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan efisiensi dapat dibangun jalur kereta api untuk distribusi atau langsung dengan menanam pipa di dalam tanah dan dasar laut. Jadi, praktek penyelewengan dan penimbunan BBM dapat dicegah seminimal mungkin. Menerapkan harga khusus bagi angkutan umum dan masyarakat kecil. Sedangkan untuk kendaraan pribadi diberlakukan sesai dengan harga pasar. Hal ini dilakukan atas dasar pemerataan dan upaya memberikan kesadaran untuk menghemat BBM sehingga masyarakat lebih suka untuk menumpang kendaraan umum daripada mengendarai kendaraan pribadi.Selain itu pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang boleh dimiliki tiap individu.
Untuk masalah pencemaran solusi yang dapat di ambil antara lain pembenahan kembali tempat penampungan limbah hasil industry,pertanian, dan sedimentasi yang lebih memenuhi standar .
Penggiatan dan pembenahan manajemen di segala bidang terutama di Badan Usaha Milik Negara yang terkait langsung atau tidak langsung dengan kegiatan eksplorasi minyak dan pengelolaannya dapat meningkatkan efisiensi yang akhirnya pendapatan pun juga ikut bertambah. Adanya kontrol yang ketat dan standardisasi yang baku, diharapkan kemungkinan dan peluang terjadinya perilaku KKN dapat dicegah dan diberantas.
B.
KEBIJAKAN
SUMBER DAYA ALAM
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar
bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke
generasi.
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan
penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya
alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas
ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat dengan
memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam
TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya
Alam :
1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam
rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam
melalui identifikasi dan inventarisasi
kualitas dan kuantitas sumber daya
alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai
potensi sumber daya alam di
daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional.
4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber
daya alam dan melakukan upaya-
upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam tersebut.
5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang
timbul selama ini sekaligus dapat
mengantisipasi potensi konflik di
masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan
atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan
pada optimalisasi manfaat dengan
memperhatikan kepentingan dan kondisi
daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi
terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila
terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan mengikuti prinsip
dan pendekatan ekosistem, bukan
administratif.
2. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan
transparansi proses pengambilan keputusan
dan peran serta masyarakat . Kontrol
sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki
(sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok
memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan,
pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber
daya alam dan lingkungan hidup.
3. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Pada parameter ini,
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan
pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan
saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu
ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap
terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata,
tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak
atas lingkungan hidup yang baik.
Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta
berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada
ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1. Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup terintegrasi, guna
mendukung tercapainya pembangunan
berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2. Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses
pembangunan untuk mewujudkan
integrasi, sinkronisasi antara
ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran
sumber daya alam dan lingkungan
hidup dalam rangka pelestarian fungsi
lingkungan hidup;
4. Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta
mengembangkan kapasitas kelembagaan
dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah
mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam
yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran
khusus yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau,
pesisir dan laut, serta air tanah;
2. Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati
dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3);
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
C.
DOMINASI SUMBER
DAYA ALAM DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya
alamnya. Isi perut bumi negeri ini mengandung minyak, gas alam, batu bara,
dan panas bumi, keempat hasil bumi tersebut merupakan komoditas utama
atau sebagai sumber energi utama yang dapat menggerakkan perekonomian bangsa.
Didalam bumi indonesia juga tersimpan berbagai jenis
mineral, emas, perak, nikel, batuan alam, tembaga, timah, bauksit, biji besi,
mangan, yang diperlukan umat manusia untuk mengembangkan peradabannya.
Tanah yang subur membuat Indonesia ditumbuhi berbagai jenis
tanaman seperti rempah-rempah, kelapa sawit, karet, teh, tebu, kakao, kopi,
tembakau dll, semua itu merupakan komoditas utama dari perdagangan bahan
pangan.
Dengan hasil bumi melimpah yang dimiliki, bukan tidak
mungkin Indonesia yang saat ini sebagai negara berkembang dapat mejadi
negara maju. Namun ironisnya, jangankan menjadi negara yang maju, untuk
menikmati hasil bumi sepenuhnya mungkin hanya isapan jempol belaka. Hal
tersebut dikarenakan dominasi modal asing terhadap pengelolaan sumber daya alam
di Indonesia.
Indonesia belum mampu sepenuhnya mengelola kekayaan alamnya,
sehingga mengharuskan asing campur tangan dalam hal pengelolaan sumberdaya alam
negeri ini. Perusahaan-perusahaan asing berdatangan untuk
menginvestasikan sahamnya di Indonesia. Mereka memiliki tujuan yang sama, yakni
mengeruk sebanyak-banyaknya kekayaan alam untuk menopang Industrialisasi
negara mereka.
Dengan melakukan praktek neo kolonialisme dan imperialisme
(nekolim) negara-negara Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat dapat
mempertahankan dominasinya secara ekonomi dan politiknya hingga saat ini.
Dominasi asing sektor tambang
Pertambangan
merupakan sumberdaya utama sebagai penopang dibidang industri sekaligus sebagai
penggerak roda ekonomi sebuah bangsa. Hasil dari pertambangan dan perkebunan
dapat memenuhi kebutuhan anggaran belanja negara.
Namun hingga
saat ini Indonesia belum bisa mengembangkan industrinya dengan baik. Hasil
kekayaan alam yang melimpah masih diekspor dalam bentuk bahan mentah dengan
nilai jual yang tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan menjual barang
jadi. Akibatnya meskipun Indonesia sangat kaya, namun tetap saja rakyatnya
tetap hidup dalam garis kemiskinan.
Disamping itu, pengelolaan sumber daya alam kebanyakan
dilakukan oleh pihak asing. Dengan menanamkan sahamnya, mereka mengeksploitasi
kekayaan bumi Indonesia, dan mendapatkan keuntungan yang besar. Sedangkan
Indonesia sebagai pemilik lahan hanya mendapatkan beberapa bagian saja, dan
masih harus menanggung dampak dari eksploitasi tersebut.
Sejauh ini kekayaan alam Indonesia diabdikan kepada
kepantingan Imperialisme, terutama di sektor tambang dan perkebunan, misalnya
tambang emas. Indonesia memiliki banyak sekali tambang emas, salah satunya
terletak di Papua yang dikelola oleh PT Freeport yang tak lain adalah
perusahaan milik Amerika Serikat yang bergerak di bidang produksi tembaga dan
emas.
Freeport merupakan penghasil emas dan tembaga terbesar di
Indonesia. Mereka melakukan eksploitasi secara besar-besaran di Papua, tanpa
memikirkan dampaknya bagi lingkungan. Dengan kandungan emas yang besar di Papua
tersebut pemerintah hanya mendapatkan sebagian kecil dari saham.
Hal ini membuat negara penghasil bahan tambang seperti
Indonesia hanya menjadi tempat pengambilan bahan baku saja, sedangkan
keuntungan besar dari pertambangan tersebut hanya mengalir kepada pihak asing.
Pemerintah hanya bisa menerima saja dan rakyatnya dipaksa pemerintah untuk diam
serta pasrah terhadap keadaan yang ada.
Kebijakan pemerintah muluskan pihak asing
Kekayaan indonesia yang melimpah telah membangkitkan nafsu
kaum kapitalis asing untuk menguasainya dengan cara yang mulus. Dengan
menggunakan kaki tangan di dalam negeri yaitu pemerintah dan para intelektual
didikan barat. Mereka membuat berbagai berbagai peraturan dan kebijakan yang
tak lain hanya untuk kepentingan asing, bukan untuk kepentingan rakyatnya
sendiri.
Pemerintah memberikan kontrak kerja terhadap
pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan-perusahaan asing. Seperti
kasus Blok Cepu yang merupakan sumber penghasil migas. Pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono yang mengatakan bahwa Pertamina tidak mampu mengelola Blok
Cepu dan tidak memiliki dana. Pernyataan tersebut ditolak oleh Dirut Pertamina
Baihaki Hakim, yang kemudian dicopot dari jabatannya.
Kemudian pemerintahan SBY menunjuk ExxonMobil sebagai
operator di Blok Cepu dengan menampikkan Pertamina sebagai perusahaan milik
negara sendiri. Selanjutnya pemerintah memuluskan keinginan ExxonMobil untuk
membeli kepemilikan Pertamina di Blok Cepu. Dengan adanya kasus tersebut,
jelaslah bahwa pemeritah lebih berpihak kepada kepentingan asing daripada bangsanya
sendiri.
Kapitalis asing dalam usahanya mengeruk dan menguras
habis kekayaan alam yang kita miliki bukan disebabkan kinerja mereka sendiri,
ternyata ada campur tangan pihak pemerintahan dalam memudahkan segala birokrasi
yang ada. Dengan kewenangan besar yang dimiliki, mereka membuat
kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pemerintahan Indonesia harus tegas dalam membuat segala
kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa ini, agar mendapatkan posisi yang
lebih baik dalam perekonomian Internasional. Selain itu, kekayaan alam di
berbagai sektor yang yang dimiliki Indonesia jika dapat dikelola secara mandiri
tentu akan mendapatkan hasil yang maksimal, dibandingkan dengan pengelolaan
yang dilakukan pihak asing.
Kedaulatan negara harus benar-benar ditegakkan, agar tidak
ada lagi praktek-praktek imperialisme yang dilakukan bangsa lain terhadap
bangsa ini. Untuk tecapainya kedaulatan, perlu ada kerjasama yang baik dari
segenap elemen-elemen nasionalis untuk berjuang merebut kemerdekaan yang sejati
dan mengakhiri praktek nekolim atas negara ini.
SOAL :
1.
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang
handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan
berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau” merupakan pengertian
dari..
a.
Visi pengelolaan sumber daya alam
b.
Misi pengelolaan sumber daya alam
c.
Ketentuan sumber daya alam
d.
Makna sumber daya alam
2.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam ada dalam TAP MPR nomer..
a.
No. IX/MPR/2001 c. No.
IX/MPR/2004
b.
No.
IX/MPR/2002 d.
No. IX/MPR/2008
3.
Mewujudkan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya
pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau, merupakan
termasuk..
a.
Visi pengelolaan sumber daya alam
b.
Misi pengelolaan sumber daya alam
c.
Ketentuan sumber daya alam
d.
Makna sumber daya alam
4. Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
pada tahun…
a. 1999-2004 c. 1999-2001
b. 1999-2006 d.
1999-sekarang
5.
Terkendalinya pencemaran dan
kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air
tanah,
merupakan salah satu dari…
a.
Manfaat sumber daya alam
b.
Manfaat dari sumber daya alam
c. Sasaran khusus yang hendak dicapai
d.
Misi dan visi pengelolaan sumber daya
alam
PRODUK DOMESTIK BRUTO PERTUMBUHAN DAN
STRUKTUR EKONOMI
A. PRODUK DOMESTIK BRUTO
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan
semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka
waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor
produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya
menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah
produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak.
Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB
Nominal merujuk
kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar
Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh
dari harga.
PDB
dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan
pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran
adalah:
Di
mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh
rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara
pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
Di
mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor
produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara
teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan
angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan
pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan
pengeluaran.
B. PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR
EKONOMI
Gambaran perekonomian suatu negara dapat dilihat
melalui beberapa aspek, baik itu dari aspek kinerja perekonomiannya maupun dari
aspek strukturnya. Postingan sebelumnya kita telah membahas salah satu cara
untuk melihat bagaimana kinerja perekonomian melalui penghitungan pertumbuhan
ekonomi. Pada postingan kali ini kita akan mencoba untuk membahas tentang
struktur perekonomian, khususnya struktur ekonomi Indonesia.
PDB, Indikator
Penting untuk Mengukur Perekonomian Negara
Produk Domestik Bruto
(PDB) merupakan salah satu indikator yang banyak digunakan peneliti untuk
menganalisis keadaan makro ekonomi. Data PDB memiliki peran yang cukup penting
dalam menganalisis suatu permasalahan makro ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan
kebijakan. Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, diantara kegunaan data PDB
antara lain adalah untuk menentukan laju pertumbuhan ekonomi dan struktur
ekonomi. Selain itu, dari data PDB ini juga dapat diturunkan menjadi beberapa
indikator ekonomi lainnya. Sebelum kita membahasnya secara lebih detail, mari
kita bahas tentang PDB itu sendiri, bagaimana pendekatan penghitungannya dan
cara menghitungnya.
Penghitungan PDB
dilakukan dengan 3 pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan
Produksi
PDB adalah jumlah
nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi
di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Unit-unit produksi tersebut dikelompokkan menjadi 9 sektor, yaitu :
– Pertanian,
peternakan, kehutanan dan perikanan,
– Penrtambangan dan
penggalian,
– Industri
pengolahan,
– Listrik, gas dan
air bersih,
– Konstruksi,
– Perdagangan, hotel,
dan restoran,
– Pengangkutan dan
komunikasi,
– Keuangan, real
estate dan jasa perusahaan,
– Jasa – jasa
termasuk jasa pelayanan pemerintah,
2. Pendekatan
Pendapatan
PDB merupakan jumlah
balas jasa yang diterima oleh faktor – faktor produksi yang ikut serta dalam
proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa faktor
produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan
keuntungan, semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung
lainnya. PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak
langsung dikurangi subsidi).
3. Pendekatan
Pengeluaran/Penggunaan
PDB adalah semua
komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
– Pengeluaran
konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta (PC).
– Pengeluaran
konsumsi pemerintah (GC).
– Pembentukan modal
tetap (TCF).
– Perubahan
inventori/stok (S).
– Ekspor neto (ekspor
(EX) dikurangi impor (IM)).
Dalam persamaan
matematis dapat dituliskan sebagai berikut :
Y = PC + GC + TCF + S
+ (EX-IM)
Secara konsep ketiga
pendekatan tersebut akan menghasilkan hasil yang sama. Jadi jumlah pengeluaran
akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama
pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. Dari data PDB yang
ada, juga dapat diturunkan beberapa indikator ekonomi lainnya, antara lain
Produk Nasional Bruto (PNB), Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar dan
atas dasar biaya faktor biaya produksi serta indikator angka-angka per kapita.
Struktur Ekonomi
Indonesia, Analisis Deskriptif
Struktur ekonomi
dapat diartikan sebagai komposisi peranan masing-masing sektor dalam
perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam
sektor primer, sekunder dan tersier. Gambaran kondisi struktur ekonomi
Indonesia dapat dilihat melalui kontribusi setiap sektor ekonomi terhadap
pembentukan PDB. Struktur ekonomi dikatakan berubah apabila kontribusi/pangsa
PDB dari sektor ekonomi yang mulanya dominan digantikan oleh sektor ekonomi
lain.
Dalam analisis
deskriptif ini, kita akan melihat bagaimana kondisi struktur ekonomi Indonesia
dari tahun 1983 sampai 2010. Untuk memudahkan analisis, sektor-sektor dalam
perekonomian akan dikelompokan menjadi 3 sektor yaitu sektor primer, sekunder
dan tersier. Sektor primer merupakan gabungan dari sektor pertanian,
peternakan, kehutanan dan perikanan dan sektor pertambangan dan penggalian.
Sektor sekunder merupakan gabungan dari sektor industri pengolahan, sektor
listrik, gas dan air dan sektor konstruksi. Sedangkan sektor tersier merupakan
gabungan dari sektor perdagangan, hotel, restoran, sektor pengangkutan dan
komunikasi, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan serta sektor
jasa-jasa.
Pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang berlangsung secara berkesinambungan pada periode sebelum krisis
ekonomi (pertumbuhan tidak pernah berada di bawah 6,40 persen) dan semakin
meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat secara agregat, ternyata memberi
kemajuan yang cukup berarti terhadap perubahan struktur ekonomi Indonesia.
Perubahan struktur ekonomi ini terlihat dari perubahan komposisi sektor ekonomi
atas kontribusinya terhadap PDB dalam jangka waktu tahun 1983-2010.
Perubahan Struktur
Ekonomi Indonesia Tahun 1983-2010
Dilihat dari lapangan
usaha utama, kontribusi sektor primer terhadap PDB pada tahun 1983 adalah
sebesar 43,64 persen dan pada tahun 2010 tinggal 26,49 persen. Sementara itu,
kontribusi sektor sekunder yang semula hanya sebesar 19,08 persen pada tahun
1983 menjadi sekitar 35,89 persen pada tahun 2010. Sedangkan sektor tersier
mengalami perubahan yang relatif konstan, kontribusi sektor ini terhadap PDB
pada tahun 1983 sebesar 37,29 persen dan pada tahun 2010 sebesar 37,62 persen,
tidak jauh berbeda dengan tahun 1983. Hal ini menunjukkan telah terjadi
transformasi perekonomian atau perubahan struktur ekonomi Indonesia yang
ditandai dengan semakin menurunnya peran sektor primer dalam sumbangannya
terhadap PDB dan semakin meningkatnya peran sektor nonprimer.
Terlihat bahwa telah
terjadi perubahan pada struktur ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari
semakin menurunnya pangsa sektor primer dan semakin meningkatnya pangsa sektor
nonprimer terhadap PDB dari periode 1983-2010. Perkembangan kontribusi sektor
ekonomi terhadap PDB pada periode sebelum krisis ekonomi (1983-1996)
menunjukkan bahwa dominasi produk yang dihasilkan perekonomian Indonesia mulai
bergeser dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.
Pada tahun 1983
pangsa sektor primer masih cukup tinggi dibandingkan sektor lainnya, yaitu
sebesar 43,64 persen, sedangkan sektor sekunder sebesar 19,08 persen dan sektor
tersier sebesar 37,29 persen. Pangsa sektor primer terhadap PDB kemudian
berangsur-angsur turun hingga hanya sebesar 25,33 persen pada tahun 1996,
sedangkan sektor sekunder justru terus mengalami peningkatan. Pangsa sektor
sekunder terhadap PDB pada tahun 1996 menjadi 34,80 persen, meningkat 15,72
persen dari tahun 1983. Sektor tersier mengalami perkembangan yang relatif
konstan selama periode 1983-1996. Selama periode tersebut tercatat pangsa
sektor tersier terhadap PDB berkisar pada angka 37,29 persen sampai 42,44
persen.
Pada periode
terjadinya krisis ekonomi (tahun 1997-1999) struktur perekonomian Indonesia
relatif tidak mengalami perubahan yang berarti, kecuali sektor pertanian. Pada
tahun 1997, sektor primer memiliki pangsa sebesar 24,94 persen terhadap PDB dan
meningkat cukup besar pada tahun 1998 menjadi 30,67 persen dan kemudian turun
kembali menjadi 29,61 persen pada tahun 1999. Pangsa sektor sekunder terhadap
PDB pada periode tersebut tidak mengalami perubahan yang berarti, pangsa sektor
ini sebesar 35,48 persen pada tahun 1997, 32,64 persen pada tahun 1998 dan
meningkat menjadi 33,36 persen pada tahun 1999. Sedangkan sektor tersier
memiliki pangsa terhadap PDB berkisar antara 36,69 persen sampai 39,58 persen
selama periode krisis ekonomi ini.
Setelah melewati
krisis ekonomi, perubahan struktur Indonesia terlihat dari semakin menurunnya
pangsa sektor primer dari tahun 2000 sampai 2004. Pangsa sektor primer terus
mengalami penurunan dari 27,67 persen pada tahun 2000 menjadi 23,28 persen pada
tahun 2004. Pada periode yang sama, pangsa sektor sekunder terhadap PDB justru
cenderung mengalami peningkatan dari 33,86 persen pada tahun 2000 menjadi 35,69
persen pada tahun 2004, walaupun pada tahun 2003 sempat mengalami penurunan
sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pangsa sektor tersier pada
tahun 2000-2004 tidak mengalami perubahan yang cukup berarti, pada tahun 2000-2001
pangsa sektor ini mengalami penurunan, namun pada tahun 2002-2003 mengalami
kenaikan. Pada tahun 2003 pangsa sektor tersier adalah sebesar 41,07 persen,
meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan turun 0,03 persen pada
tahun 2004.
Selama tahun
2005-2010, sektor yang terlihat cenderung meningkat pangsanya terhadap PDB
adalah sektor primer. Pangsa sektor primer pada tahun 2010 adalah sebesar 26,49
persen, meningkat jika dibandingkan tahun 2005 yang memiliki pangsa sebesar
24,27 persen saat itu. Pada tahun 2008-2010 sektor sekunder dan tersier
terlihat memiliki pangsa yang relatif mirip terhadap PDB yaitu berkisar antara
35,89 persen sampai 37,62 persen. Namun, secara umum pangsa sektor primer masih
tetap berada di bawah pangsa sektor sekunder dan tersier.
Jika kita lihat dari
hasil analisis deskriptif di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa
telah terjadi perubahan struktur ekonomi di Indonesia selama tahun 1983-2010.
Sejak tahun 1985, peran sektor primer telah digeser oleh sektor tersier,
kemudian pada tahun 1993 sektor primer kembali digeser oleh sektor sekunder.
Pada tahun 2009 sektor sekunder merupakan sektor yang memiliki peran paling
besar terhadap PDB, namun pada tahun 2010 kembali digeser oleh sektor tersier.
Sampai tahun 2010 peran sektor primer masih berada di bawah sektor tersier dan
sekunder. Hal ini menunjukan bahwa proses transformasi struktur ekonomi
Indonesia telah menuju ke arah industrialisasi, dimana peran sektor primer
mulai digantikan oleh peran sektor lainnya, terutama sektor sekunder yang
mengalami peningkatan kontribusi cukup besar dan signifikan hampir di tiap
tahun dibanding sektor lainnya.
C.
PERTUMBUHAN
EKONOMI SELAMA ORDE BARU-SAAT INI
Presiden pada masanya
Era Orde Lama berlalu digantikan Orde Baru. Ibarat lain
padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Demikian juga terjadi dalam
dunia pemerintahan negara Indonesia. Orde Baru, yang dimotori oleh Jenderal
Soeharto yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia kedua, muncul dengan
slogan barunya: “bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekwen”. Kalimat sakti mandraguna tersebut telah berhasil menyihir seluruh
lapisan masyarakat yang rindu dengan pemerintahan yang benar-benar berdasarkan
konstitusi dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam
kehidupan bermasyarkat tetapi juga dalam sistim pemerintahan negara.
Setidaknya, melalui sosialisasi jargon Orde Baru tersebut, rekatan persatuan
dan kesatuan antar elemen masyarakat yang terdiri dari ratusan suku bangsa
dapat lebih kuat sehingga mengurangi hayalan disintegrasi bangsa untuk
sementara waktu.
Langkah pemerintahan Soeharto yang fokus kepada
usaha pemenuhan kebutuhan pokok rakyat melalui program-program pembangunan lima
tahunan, telah secara signifikan meningkatkan integrasi nasional yang semakin
hari semakin kuat di antara sesama anak bangsa. Program asimiliasi dan perkawinan
campuran antar suku dan etnis, termasuk di kalangan Tionghoa, telah membuka
sekat-sekat perbedaan di antara berbagai komponen bangsa untuk bersatu, yang
pada gilirannya dapat mempertinggi ketahanan nasional negara Indonesia. Program
transmigrasi yang diperkirakan telah membaurkan puluhan juta penduduk etnis
Jawa-Madura-Bali ke hampir semua komunitas di seantero nusantara juga menjadi
salah satu kunci keberhasilan kepemimpinan nasional di bawah kendali Soeharto
dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka peningkatan
ketahanan nasional.
Dalam mengatasi pergolakan bernuansa disitengrasi,
pemerintahan Orde Baru lebih mengedepankan gaya militer-otoriteristik melalui
berbagai strategi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Bahkan untuk membasmi
tindak kriminalitas dan premanisme, pimpinan nasional saat itu menerapkan pola
penghilangan paksa ala militer melalui satuan khusus bawah tanah, petrus
(penembak misterius) yang menghasilkan matius (mati misterius). Keberadaan
Kopkamtib (Komando Operasional Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) dan Kantor
Sosial Politik di daerah-daerah menjadi alat “pengamanan” yang difungsikan
tidak hanya sebagai strategi preventif-represif tapi juga sebagai komponen
petugas penindakan dan recovery terhadap tindakan yang mengarah kepada
pengancaman ketahanan nasional. Di masa Orde Baru, tingkat stabilitas ketahanan
nasional dikategorikan sangat mantap. Orde Baru harus berakhir, digantikan
dengan Orde Reformasi sejak 1998 dan masih berjalan hingga saat ini. Pada kurun
waktu 13 tahun masa Reformasi ini, telah muncul silih berganti 4 presiden di
republik ini, Baharuddin Jusuf Habibi, Abdul Rahman Wahid, Megawati
Soekarnoputra, dan Susilo Bambang Yudhonono. Dalam kaitannya dengan ketahanan
nasional, buah pahit era Orde Reformasi berupa lepasnya Provinsi Ke-27 Timor
Timur (yang salah satu gubernurnya Abilio Soares adalah alumnus Lemhannas) dan
berpindahnya dua pulau, Sipadan dan Ligitan ke wilayah kekuasaan negara
Malaysia, dapat dijadikan cerminan awal lemahnya kepemiminan nasional Indonesia
di era ini. Pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan bersama adalah masihkan
kita dapat mengharapkan kepemimpinan nasional saat ini mampu meningkatkan dan
mempertahankan ketahanan nasional dalam kaitannya dengan penjagaan keutuhan
NKRI? Dengan kata lain, bagaimanakah efektivitas kepemimpinan nasional di era
reformasi terhadap peningkatan ketahanan nasional? Persoalan utama ini tentunya
amat menarik untuk dijadikan bahan kajian dan analisis dalam rangka
menginspirasi setiap anak bangsa, teristimewa para pemimpin nasional, dalam
mencari formula kepemimpinan nasional yang baik, efektif dan efisien di masa
mendatang. Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan
Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan
Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami
perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil
dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan
dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali
masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang
ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada
tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus
dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami
masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan
penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar
pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri
sebesar Rp 116.3 triliun.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual
perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan
negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara.
Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang
diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan
nasional.
Keadaan beberapa
aspek-aspek pemerintahan masa sekarang
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat
kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain
menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak
dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan
kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan
kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan
berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan
perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi
seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka
diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan
kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri
kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara
penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena
pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih
suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas
pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental,
sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena
inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya
mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri
masih kurang kondusif.
Pada masa Reformasi ini proses pembangunan nasional memang
sudah demokratis dan sudah memerankan fungsi pemerintah daerah dalam
menjalankan pasipartisi rakyat daerahnya. Dengan peluang otonomi daerah telah
memberikan sumbangsi yang besar terhadap proses percepatan pembangunan nasional
dan juga menjaminnya sistem demokrasi yang merakyat.
D. FAKTOR-FAKTOR PEROSPEK PERTUMBUHAN
EKONOMI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom
Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
Faktor yang
Mempengaruhi Investasi dalam Perekonomian Suatu Negara.
Investasi merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun ada berbagai pertimbangan yang dirasa perlu oleh para investor yang membuat harapan masuknya investasi, terutama investasi asing terkadang masih sulit untuk diwujudkan di Indonesia.
Menurut Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, 1993, 183 Investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan. Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah.
Adapun faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain:
Investasi merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun ada berbagai pertimbangan yang dirasa perlu oleh para investor yang membuat harapan masuknya investasi, terutama investasi asing terkadang masih sulit untuk diwujudkan di Indonesia.
Menurut Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, 1993, 183 Investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan. Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah.
Adapun faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain:
Faktor kestabilan perekonomian negara
Faktor kestabilan perekonomian, merupakan salah satu pertimbangan yang penting dalam melakukan investasi. Kabar baiknya adalah bahwa Indonesia, menurut Kepala Ekonom DBS Bank David Carbon, saat ini menjadi salah satu negara sasaran investasi yang ideal karena memiliki struktur perekonomian yang cenderung stabil.
Faktor perubahan dan perkembangan teknologi
Sedangkan faktor kemajuan teknologi juga penting dalam meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi.
Faktor tingkat suku bunga
Mengenai tingkat suku bunga. Faktor ini juga tidak kalah pentingnya dalam menentukan tingkat investasi yang terjadi dalam suatu negara. Apabila di suatu negara tingkat suku bunganya rendah, maka tingkat investasi yang terjadi akan tinggi karena kredit dari bank masih menguntungkan untuk mengadakan investasi. Sebaliknya apabila tingkat bunga tingginya, maka investasi dari kredit bank pun akan tidak menguntungkan.
Faktor prospek ekonomi di masa datang
Faktor prospek ekonomi di masa datanglah yang merupakan faktor yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara. Tidak dapat dipungkiri, harapan untuk adanya suatu peningkatan aktivitas perekonomian di masa datang merupakan salah satu faktor penentu untuk para investor dalam melakukan atau tidaknya suatu investasi. Jika diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian di masa yang akan datang, maka investor kemungkinan besar tidak akan menyia-nyiakan peluang yang memungkinkan untuk meraih keuntungan lebih besar di masa yang datang.
Pengaruh Nilai Tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods)relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
Pengaruh Tingkat Suku
Bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.
PengaruhTingkat
Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
Pengaruh
Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.
Pengeluaran
pemerintah
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
E. PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
struktur perkonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier. Pembangunan ekonomi jangka panjang dengan pertumbuhan PDB akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain:
struktur perkonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier. Pembangunan ekonomi jangka panjang dengan pertumbuhan PDB akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain:
-
Produktivitas tenaga kerja per sektor secara
keseluruhan
-
Adanya
modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah bahan baku, barang
setengah jadi dan barang jadi.
-
Kreativitas
dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa
yang dihasilkannya.
-
Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan
dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan.
-
Ketersediaan infrastruktur yang menentukan
kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
-
Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan
melakukan investasi secara terus-menerus.
-
Adanya
pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah.
-
Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar
negeri melalui ekspor-impor.
SOAL :
1.
komposisi peranan masing-masing sektor dalam
perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam
sektor primer, sekunder, dan tersier. Merupakan pengertian dari ….
a.
Struktur perekonomian c. struktur prospek ekonomi
b.
Struktur perdagangan d. struktur domestic
2.
Adapun faktor yang dapat mempengaruhi investasi
yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, kecuali..
a.
Faktor perubahan dan perkembangan teknologi c. Faktor inflasi
b.
Faktor kestabilan perekonomian Negara d.
Faktor Individu
3.
Diartikan
sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam
wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun) merupakan
definisi dari…
a.
Pertumbuhan ekonomi c.
struktur ekonomi
b.
Produk domsetik bruto d. aspek Negara
4.
PDB yang merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga adalah…
a.
Rill c.
balance
b.
Nominal d.
utility
5.
Penghitungan PDB
dilakukan dengan 3 pendekatan, kecuali :
a.
Pendekatan produk c.
pendekatan pendapatan
b.
Pendekatan pengeluaran/biaya d. pendekatan harga jual
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://3rdrevision.blogspot.com/2014/02/pengertian-sistem-ekonomi-lengkap.html
https://widyasagala.wordpress.com/2014/04/29/perkembangan-indonesia-mulai-orde-baru-hingga-sekarang/