Minggu, 22 Maret 2015

0

PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM EKONOMI INDONESIA
   A.    PENGERTIAN SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
   B.    SISTEM EKONOMI  SISTEM POLITIK
1.      Sistem ekonomi
Sistem Ekonomi merupakan suatu proses penerapan yang berhubungan serta memiliki interaksi yang dapat di kembangkan oleh masyarakat dengan memiliki ciri dan identitas tersendiri, atau sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Terdapat empat sistem ekonomi, dibawah ini merupakan macam dari sistem ekonomi :

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem tersebut mempunyai sebuah tradisi aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan secara turun- temurun. Serta masyarakat tetap dapat menjagga nilai dari budaya setempat, sehingga kegiatan ekonominya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Di bawah ini ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional :
a.       Tidak adanya pembagian struktur kerja
b.      Masih menerapkan tukar menukar atau barter
c.       Memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi
d.      Proses produksi yang tergantung dari alam
e.       Memiliki alat produksi yang sederhana


2. Sistem Ekonomi Terpusat
Sistem Ekonomi Terpusat merupakan suatu sistem ekonomi yang sumber daya maupun pengolahannya direncanakan serta dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.       Negara menguasai seluruh  alat produksi
b.      Kegiatan ekonomi dikendalikan secara terpusat
c.       Hak individu tidak diakui
d.      Pemerintah berhak mengatur segala bentuk kegiatan produksi/ distribusi maupun
         konsumsi

3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem Ekonomi Liberal merupakan sistem ekonomi yang pengelolaanya diatur di dalam kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam kegiatan ekonominya. Artinya setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas untuk bersaing. Sistem ini memiliki ciri-ciri berikut :
a.       Harga barang yang ditentukan oleh pasar
b.      Timbulnya persaingan yang bebas
c.       Adanya pengakuan dari hak individu
d.      Bebas mengejar keuntungan
e.       Modal yang memegang peranan sangatlah penting

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran merupakan sistem ekonomi yang berusaha mengurangi dari lemahnya yang timbul dari sistem ekonomi terpusat serta sistem ekonomi pasar. Ciri dari sistem ekonomi campuran :
a.       Memiliki campur tangan dari pemerintah
b.      Pihak swasta yang berperan dalam kegiatan ekonomi

2.     Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
·         Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
·         Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
·         Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
·         Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Prinsip-prinsip pengertian sistem politik indonesia:

1. pemilu yang bebas
2. negara berdasarkan atas hukum
3. partai politik lebih dari satu yang dapat menyelesaikan tugasnya.
4. pemerintah mayoritas
5. pembagian kekuasaan yudikatif, eksekutif, legislatif yang berada pada badan yang berbeda.
6. jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas batas tertentu.
7. pemerintah berdasarkan konstitusi

    C.    KAPITALISME DAN SOSIALISME
1.      Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Tujuan kapitalisme yang hanya berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan konsumeris.

2.       Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme.
Tujuan Sosialisme adalah untuk mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana-sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat. Prinsip pelaksanaannya sebagai berikut:

1.       Kebebasan individu/hak sipil dijamin dan dilindungi oleh pemerintah
2.       Jaminan keamanan ekonomi bagi semua warga melalui sistem kesejahteraan
3.       Mencapai kesamaan dan pemerataan kesejahteraan ekonomi dengan jalan peningkatan pendidikan, kebudayaan dan kebiasaan sosial
4.       Semua keputusan ekonomi, politik, pemerintahan, dan sosial harus mendapat persetujuan para warga melalui partisipasi mereka dengan aktif
5.       Semua sarana yang melayani keperluan masyarakat umum ada ditangan negara
6.       Tujuan dicapai secara demokratis, berangsur-angsur, revolusioner, etis konstitusional, dan damai
7.       Membayar kompensasi kepada masyarakat dalam periode peralihan menuju masyarakat persemakmuran sosial

    D.   PERSAINGAN TERKENDALI
Persaingan terkendali merupakan persaingan yang terencana dan dikendalikan pemerintah untuk menghindari prsaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu dengan cara membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha misalnya dengan mengumumkan daftar negatif investasi ( DNI ).

    E.    KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Cara mengukur kadar kapitalisme dan sosialisme :
1.        Pendekatan faktual struktural
Yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian.
• Menggunaan kesamaan agregat keynesian yang berumusan :,
Y = C + I + G + ( X-M )
Keterangan :
C = melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat mewakili sektor orang
Perorangan atau rumah tangga.
I = melambangkan pengeluaran investasoi perusahaan-perusahaan mewakili sektor
usaha swasta.
G = melambangkan pengeluaran konsumsi pemeritah mewakili sektor pemerintahan
X = melambangan eksport
M = melambangkan import
dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya.
• Mengamati peranan pemeritah secara sektoral, maksudnya keterlibatan pemerintah dlam mengatur sektor-sektor produksi dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaga nya.
2.        Pendekatan sejarah
Yakni dengan menelusuri berbagai perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.

SOAL :
1.       Berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara) adalah pengertian dari…
a. Sistem                                                         c. Sistem Politik
b. Sistem ekonomi                                          d. Sistem Sosialisme

2.       Sistem berasal dari bahasa Latin dan bahasa Yunani, yaitu..
a. Stema dan Stesma                     c. Sistem dan sistem
b. Sistem dan Stema                      d. systēma dan sustēma

3.       merupakan persaingan yang terencana dan dikendalikan pemerintah untuk menghindari prsaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu dengan cara membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha misalnya dengan mengumumkan daftar negatif investasi ( DNI ) adalah pengertian dari…
a. Sosialisme                                                                    c. Kapitalisme
b. Persaingan Terkendali                                              d. Kadar Sistem

4.       Berikut cara mengukur kadar kapitalisme dan sosialisme adalah…
a. Pendekatan faktual struktual                 c. Pendekatan ekonomi
b. Pendekatan kapitalisme                          d. Pendekatan sosialisme

5.       melambangkan pengeluaran konsumsi masyarakat mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga yaitu..
a. M                                                         c. C
b.  I                                                         d. G

SEJARAH EKONOMI INDONESIA
   A.    SEJARAH PRAKOLONIALISME
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.

MASA KOLONIAL
             Kedatangan kolonialisme asing khususnya Belanda telah membawa beberapa perubahan dalam sendi feodalisme, namun tidak menghancurkannya secara keseluruhan, tetapi justru menjadikannya basis atau dasar susunan ekonomi kolonial. Kolonialisme bekerjasama dengan kekuatan feodal lokal menjalankan penindasan yang paling keji dan vulgar terhadap rakyat Indonesia, dan pada masa tersebut kebijakan dan praktek migrasi benar-benar sepenuhnya melayani kepentingan ekonomi politik penguasa kolonial. Pada masa itu, orang Jawa menjadi sasaran utama dari kebijakan migrasi kolonialisme Belanda. Setelah berakhirnya perang Jawa (1825-1830), pemerintah kolonial Belanda berkepentingan untuk membuka sumber-sumber ekonomi di luar Jawa, termasuk dalam rangka mengembangkan kekuasaannya secara lebih besar di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan untuk mengantisipasi persaingan dengan negara-negara kolonial lainnya.
          Atas dasar itulah, maka orang Jawa banyak dikirim ke luar Jawa untuk diperkerjakan di tempat-tempat yang kaya dengan sumber alam. Pada kurun waktu yang hampir sama, orang Jawa dan Sumatra juga semakin banyak yang migrasi ke Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia dan Singapura) 





    B.    SISTEM MONOPOLI VOC
Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.
Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
a. Hak monopoli perdagangan                       
b. Hak mencetak dan mengeluarkan uang
c. Hak mengadakan perjanjian
d. Hak mengumurnkan perang
e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
f. Hak memungut pajak
g. Hak memiliki angkatan perang
h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641.
Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku.
Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
     a.  Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah    diIndonesia
b.Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil
   bumi
                 c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan                          harga yang telah ditetapkan
            d.  Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam
                     kopi
Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi.

    C.    SISTEM TANAM PAKSA
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagaiSistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur JenderalJohannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
D.   SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaannya dan mereka bebas bersaing. Dilain pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga, dan memberi fasilitas agar setiap individu dapat menjalankan hal dan kebebasannya dengan sebaik-baiknya.  
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
1.         Menerapkan sistem persaingan bebas
2.        Adanya pengakuan terhadap hak individu
3.        Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi
4.        Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
5.        Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
6.        Peranan modal sangat penting
7.        Peranan pemerintah dibatasi

Kebaikan Sistem Ekonomi Liberal :
1.       Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri
2.       Setiap orang bebas memiliki alat produksi sendiri
3.       Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan
4.       Produksi didasarkan masyarakat

Keburukan Sistem Ekonomi Liberal :
1.      Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain
2.       Pengusaha yang bermodal kecil akan semkin tersisih
3.       Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat
4.       Dapat menciptakan kesenjangan yang terjadi antara masyarakat kaya dan masyarakat
        miskin
5.       Renta terhadap krisis ekonomi
Sistem ekonomi liberal banyak diteapkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Contoh Negara yang menerapkan sistem ekonomi liberal yaitu Belanda, Inggris, Prancis, Swedia, dan Jerman.

    E.     ERA PENDUDUKAN JEPANG
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring denganProklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda.
Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai?) dalam bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan.
Masa Pendudukan Jepang di Indonesia adalah masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangan Indonesia, selain itu hampir tidak adanya tantangan yang berarti kepada Belanda sebelumnya. Dalam masanya yang singkat itu, Jepang membawa dampak yang positif dan juga membawa dampak yang negatif bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Pada umumnya kebanyakan beranggapan masa pendudukan Jepang adalah masa-masa yang kelam dan penuh penderitaan. Akan tetapi tidak semuanya itu benar, ada beberapa kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang memberikan dampak positif, terutama dalam pembentukan nasionalisme Indonesia dan pelatihan militer bagi pemuda Indonesia.

Tidak banyak yang mengetahui tentang dampak positifnya Jepang menduduki Indonesia. Ada pun dampak positif yang dapat dihadirkan antara lain :
1.       Diperbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional dan
menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional.
2.       Jepang mendukung semangat anti-Belanda, sehingga mau tak mau ikut mendukung semangat
nasionalisme Indonesia. Antara lain menolak pengaruh-pengaruh Belanda, misalnya
perubahan nama Batavia menjadi Jakarta.

3.       Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang mendekati pemimpin nasional
4.       Indonesia seperti Soekarno dengan harapan agar Soekarno mau membantu Jepang
5.       memobilisasi rakyat Indonesia. Pengakuan Jepang ini mengukuhkan posisi para pemimpin
6.       nasional Indonesia dan memberikan mereka kesempatan memimpin rakyatnya.
7.       Dalam bidang ekonomi didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan
8.       bersama.
9.       Mendirikan sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun, SMP 9 tahun, dan SLTA
10.   Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu rukun tetangga (RT) atau
11.   Tonarigumi
12.   Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok
13.   tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
14.   Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dari sini
15.   muncullah ide Pancasila.
16.   Jepang dengan terprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi
17.   kepentingan Jepang pada awalnya. Namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal untuk
18.   berperang yang dikemudian hari digunakan untuk menghadapi kembalinya pemerintah  
19.   kolonial Belanda.
20.   Dalam pendidikan dikenalkannya sistem Nipon-sentris dan diperkenalkannya kegiatan  
21.   upacara dalam sekolah.

Dampak Negatif Pendudukan Jepang :
Selain dampak positifnya tadi diatas, Jepang juga membawa dampak negatif yang luar biasa antara lain :
1.       Penghapusan semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang
2.       sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial,
3.       ekonomi, dan kesejahteraan warga.
4.       Romusha, mobilisasi rakyat Indonesia (terutama warga Jawa) untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi.
5.       Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan.
6.       Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena dicetaknnya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
7.       Kebijakan self sufficiency (kawasan mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
8.       Kebijakan fasis pemerintah militer Jepang yang menyebar polisi khusus dan intelijen di kalangan rakyat sehingga menimbulkan ketakutan. Pemerintah Jepang bebas melanggar hak asasi manusia dengan menginterogasi, menangkap, bahkan menghukum mati siapa saja yang dicurigai atau dituduh sebagai mata-mata atau anti-Jepang tanpa proses pegadilan.
9.       Pembatasan pers sehingga tidak ada pers yang independen, semuanya dibawah pengawasan Jepang.
10.   Terjadinya kekacauan situasi dan kondisi keamanan yang parah seperti maraknya perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.
11.   Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil.

     F.     CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Pembangunan ekonomi indonesia seudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil teknik modern.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu:

Soal ideology  : bagaimanamengadakan susunan ekonomi yangs esuai dengan cita-cita tolong
menolong.
Soal praktik     : politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di
masa yang akan datang.
Soal koordinasi : bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya
pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh
dunia.

Dalam pada itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.

Pilihan strategi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan telah dijalankan selama masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan itu. Namun, semua perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia masih didominasi oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National Corporation/ MNC). Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

Kesenjangan ekonomi merupakan fenomena yang menonjol selama masa PJP I. angka kemiskinan masyarakat Indonesia memang mengalami penurunan. Akan tetapi tingkat kemiskinan dan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat semakin merosot jauh. Praktik perekonomian yang dijalankan selama lebih dari 50 tahun kemerdekaan ternyata masih menimbulkan berbagai persoalan.

Persoalan yang menjadi pusat perhatian banyak pengamat dan kalangan bisnis adalah kesenjangan yang terjadi di berbagai sektor. Kesenjangan dalam penguasaan skala bisnis terjadi antara sektor formal dan informal, kecil dan besar. Di satu pihak, terdapat fenomena konglomerasi yang menguasai sektor bisnis dan memberikan kontribusi terbesar PNB Indonesia. Namun di pihak lain, terdapat kesenjangan penguasaan akses ekonomi dan bisnis bagi sektor bisnis menengah, kecil, dan koperasi.

Sejak tahun 1993, Indoensia mulai mengubah paradigma pembangunan dengan lebih menekankan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini diakibatkan masih besarnya jumlah rakyat Indonesia yang miskin. Setelah berjalan selama empat puluh tahun, pemerintahan berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 22,5 juta orang pada tahun 1997 atau sekitar 11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sistem dan model pembangunan ekonomi dan bisnis selama ini telah sesuai dengan kehendak dan cita-cita bersama. Dan dengan cara bagaimana perkembangan bisnis yang terjadi saat ini mampu menyelesaikan persoalan persoalan sosial ekonomi dalam masyarakat. Tanpa memperhatikan persoalan sistem dan model hubungan bisnis yang dijalankan, maka peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi tidak relevan dalam menghadapi pasar global.

     G.   EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN

1.    Masa pemerintahan orde lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia.Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesiamenggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiaden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Sabah, Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku (termasuk Papua) dan Nusa Tenggara.
Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai  dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan. Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai.  Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor.”
Secara umum, hubungan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan Soekarno sebagai Presiden, sangat dinamis, bahkan kadang-kadang terjadi gejolak. Hatta adalah pengkritik paling tajam sekaligus sahabat hingga akhir hayat Soekarno. Dinamika hubungan Soekarno dengan Mohammad Hatta sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang berlaku pada saat itu. Moh. Mahfudz, (1998:373-375) dalam Politik Hukum di Indonesia, secara lebih spesifik menguraikan perkembangan konfigurasi politik Indonesia ketika itu sebagai berikut:
Pertama, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, terjadi pembalikan arah dalam penampilan konfigurasi politik. Pada periode ini konfigurasi politik menjadi cenderung demokratis dan dapat diidentifikasi sebagai demokrasi liberal. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1959, dimana Presiden Soekarno menghentikannya melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada periode ini pernah berlaku tiga  konstitusi, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950. Konfigurasi politiknya dapat diberi satu kualifikasi yang sama, yaitu konfigurasi politik yang demokratis. Indikatornya adalah begitu dominannya partai-partai politik;
Kedua, konfigurasi politik yang demokratis pada periode 1945-1959, mulai ditarik lagi ke arah yang berlawanan menjadi otoriter sejak tanggal 21 Februari 1957, ketika Presiden Soekarno melontarkan konsepnya tentang demokrasi terpimpin. Demokrasi Terpimpin merupakan pembalikan total terhadap sistem demokrasi liberal yang sangat ditentukan oleh partai-partai politik melalui free fight (Yahya Muhaimin, 1991:42, Bisnis dan Politik, Kebijaksanaan Ekonomi Indonesia 1950-1980. Jakarta : LP3ES).
Sejak zaman pergerakan nasional, hubungan Soekarno dengan Mohammad Hatta yang seringkali disebut Dwitunggal, terjalin dengan baik. Sejak tahun 1930-an, keduanya  telah beberapa kali ditahan dan diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda, karena dianggap berbahaya bagi pemerintahan kolonial. Pada masa pendudukan Jepang, kedua tokoh ini mendapatkan pengakuan sebagai wakil-wakil rakyat Indonesia. Pada saat penyusunan naskah Proklamasi, keduanya terlibat dalam proses penyusunan naskah teks proklamasi kemerdekaan. Pada detik-detik menjelang pembacaan naskah proklamasi, Soekarno menolak desakan para pemuda untuk membacakan teks proklamasi lebih awal karena Mohammad Hatta belum datang. Ketika itu, Bung Karno berkata: “Saya tidak akan membacakan Proklamasi kemerdekaan jika Bung Hatta tidak ada. Jika mas Muwardi tidak mau menunggu Bung Hatta, silahkan baca sendiri, jawab Bung Karno kepada dr. Muwardi salah satu tokoh pemuda pada waktu itu yang mendesak segera dibacakan teks Proklamasi. Begitu percayanya Soekarno kepada Mohammad Hatta,  pada tahun 1949, ia meminta agar Mohammad Hatta selain menjadi Wakil Presiden, sekaligus juga menjadi Perdana Menteri.
Mohammad Hatta selalu menekankan perlunya dasar hukum dan pemerintahan yang bertanggung jawab, karena itu Hatta tidak setuju ketika Presiden Soekarno mengangkat dirinya sendiri sebagai formatur kabinet yang tidak perlu bertanggung jawab, tidak dapat diganggu gugat, serta menggalang kekuatan-kekuatan revolusioner guna membersihkan lawan-lawan politik yang tidak setuju dengan gagasannya. Konflik ini mencapai puncaknya. Setelah pemilihan umum 1955, Presiden Soekarno mengajukan konsep Demokrasi Terpimpin pada tanggal 21 Februari 1957 di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka. Presiden Soekarno mengemukakan Konsepsi Presiden, yang pada pokoknya berisi:

Sistem Demokrasi Parlementer secara Barat, tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, oleh karena itu harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
Untuk pelaksanaan Demokrasi Terpimpin perlu dibentuk suatu kabinet gotong royong yang angotanya terdiri dari semua partai dan organisasi berdasarkan perimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Konsepsi Presiden ini, mengetengahkan pula perlunya pembentukan Kabinet Kaki Empat yang mengandung arti bahwa keempat partai besar, yakni PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI), turut serta di dalamnya untuk menciptakan kegotongroyongan nasional.
Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri dari golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan Nasional ini, tugas utamanya adalah memberi nasihat kepada Kabinet, baik diminta maupun tidak diminta.
Dengan konsep yang diajukan Soekarno itu, Hatta menganggap Bung Karno sudah mulai meninggalkan demokrasi dan ingin memimpin segalanya. Sebagai pejuang demokrasi, ia tidak dapat menerima perilaku Bung Karno. Padahal, rakyat telah memilih sistem demokrasi yang mensyaratkan persamaan hak dan kewajiban bagi semua warga negara dan dihormatinya supremasi hukum. Bung Karno mencoba berdiri di atas semua itu, dengan alasan rakyat perlu dipimpin dalam memahami demokrasi yang benar. Jelas, bagi Bung Hatta, ini adalah sebuah contradictio in terminis. Di satu sisi ingin mewujudkan demokrasi, sedangkan di sisi lain duduk di atas demokrasi. Pembicaraan, teguran, dan peringatan terhadap Soekarno, sahabat seperjuangannya, telah dilakukan. Tetapi Soekarno tidak berubah sikap. Sebaliknya, Hatta pun tidak menyesuaikan dirinya dengan pandangan sikap dan pendapat Soekarno.
Mohammad Hatta telah mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden, sebelum Soekarno menyampaikan konsep Demokrasi Terpimpin secara resmi. Pada tanggal 1 Desember 1956, Mohammad Hatta mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Presiden kepada DPR hasil Pemilihan Umum 1955. Pada tanggal 5 Februari 1957 berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1957, Presiden Soekarno memberhentikan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Namun, pengunduran diri Mohammad Hatta dari posisi Wakil Presiden tidak mengakibatkan hubungan pribadi keduanya menjadi putus. Bung Karno dan Bung Hatta tetap menjaga persahabatan yang telah mereka jalin sejak lama.
Pengunduran diri ini lebih disebabkan oleh karena perbedaan pendapat dengan Presiden. Pengunduran diri Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, tidak diikuti dengan gejolak politik. Juga tidak ada tekanan-tekanan dari pihak luar. Perbedaan pendapat antara Mohammad Hatta dengan Soekarno, lebih kepada visi dan pendekatan Mohammad Hatta  yang berbeda dengan Soekarno dalam mengelola Negara. Perbedaan itu, sesungguhnya telah terjadi sejak awal. Namun, perbedaan itu makin memuncak pada pertengahan tahun 1950-an. Soekarno menganggap revolusi belum selesai, sementara Hatta menganggap sudah selesai sehingga pembangunan ekonomi harus diprioritaskan (Adnan Buyung Nasution, Refleksi Pemikiran Hatta Tentang Hukum dan HAM, Jakarta: CIDES, 20 Juni 2002).
Meskipun telah mengundurkan diri, banyak orang yang menghendaki agar Bung Hatta aktif kembali. Di dalam Musyawarah Nasional tanggal 10 September 1957, dibahas “Masalah Dwitunggal Soekarno-Hatta Demikian pula di DPR, beberapa anggota DPR mengajukan mosi mengenai “Pemulihan Kerjasama Dwitunggal Soekarno-Hatta. DPR kemudian menerima mosi mengenai Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk mencari “bentuk kerjasama Soekarno-Hatta. Panitia itu dibentuk pada tanggal 29 November 1957 dan dikenal sebagai Panitia Sembilan?, yang diketuai oleh Ahem Erningpraja. Namun, Panitia Sembilan ini dibubarkan pada Bulan Maret 1958 tanpa menghasilkan sesuatu yang nyata (Sekretariat Negara RI, 1981: 30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964).
Pada sisi lain, Mohammad Hatta adalah Wakil Presiden yang mampu menjadi satu kesatuan dengan Presiden Soekarno, sehingga seringkali disebut Dwitunggal. Pelaksanaan konsep Dwitunggal Soekarno-Hatta telah menempatkan kedudukan dan fungsi Wakil Presiden menjadi sama dengan Presiden, padahal menurut UUD 1945 kedudukan Wakil Presiden adalah sebagai Pembantu Presiden? serta dapat menggantikan Presiden jika Presiden berhalangan. Fenomena ini menjadi semakin jelas apabila diperhatikan praktik ketatanegaraan yang berlangsung antara tahun 1945 sampai tahun 1956. Pada  masa ini, Wakil Presiden banyak melakukan tindakan mengumumkan/ mengeluarkan peraturan perundang-undangan antara lain, Maklumat Wakil Presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945; Maklumat Pemerintah tanggal 17 Oktober 1945 tentang Permakluman Perang; Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 tentang pendirian partai politik; dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya.
Pada saat berlaku UUD RIS 1949 dan  UU Nomor 7 Tahun 1949 tentang Penunjukkan Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia, Indonesia menganut sistem parlementer. Jika keadaan ini dihubungkan dengan persoalan Presiden berhalangan serta pengisian jabatannya untuk sementara oleh Wakil Presiden, maka tindakan yang dilakukan oleh Wakil Presiden di bidang ketatanegaraan dapat ditafsirkan sebagai suatu pengisian jabatan Presiden untuk sementara oleh Wakil Presiden. Dari sudut konsep Dwitunggal, maka tindakan Wakil Presiden merupakan perwujudan dari konsep itu.
Demokrasi parlementer
Tidak lama setelah itu, Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil susah dicapai.
Peran Islam di Indonesia menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih memilih negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Demokrasi Terpimpin
Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.
Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label “Demokrasi Terpimpin“. Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.
Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada partai komunis seperti di negara-negara lainnya.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah “rencana neo-kolonial” untuk mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan pembentukan Federasi Malaysia, hal ini dianggap akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia. Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri negara Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang dibantu oleh Inggris).
Nasib Irian Barat
Pada saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini (Papua), dan mengizinkan langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961.
Negosiasi dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal, dan pasukan penerjun payung Indonesia mendarat di Irian pada 18 Desember sebelum kemudian terjadi pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, dan Indonesia mengambil alih kekuasaan terhadap Irian Jaya pada 1 Mei 1963.
Gerakan 30 September
Hingga 1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan untuk rezimnya dan, dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan Kelima” dengan mempersenjatai pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal ini.
Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta tersebut dan berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil alih kekuasaan. Lebih dari puluhan ribu orang-orang yang dituduh komunis kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 mencapai setidaknya 500.000; yang paling parah terjadi di Jawa dan Bali.

2.     Masa pemerintahan orde baru
Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut adalah mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya tubuh dan berkembang di Indonesia. Menyusul PKI sebagai partai terlarang, setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan. Sebagian diadili dan dieksekusi, sebagian besar lainnya diasingkan ke pulau Buru.[8]  Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
1.       Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama.
2.       Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan
konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.
Setelah Kabinet Ampera terbentuk (25 Juli 1966). Menyusul tekad membangun dicanangkan UU Penanaman Modal Asing (10 Januari 1967), kemudian Penyerahan Kekuasaan Pemerintah RI dari Soekarno kepada Mandataris MPRS (12 Februari 1967), lalu disusul pelantikan Soeharto (12 Maret 1967) sebagai Pejabat Presiden sungguh merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Gerakan Pemuda Ansor.
Luapan kegembiraan itu tercermin dalam Kongres VII GP Ansor di Jakarta. Ribuan utusan yang hadir seolah tak kuat membendung kegembiraan atas runtuhnya pemerintahan Orde Lama, dibubarkannya PKI dan diharamkanya komunisme, Marxisme dan Leninisme di bumi Indonesia. Bukan berarti tak ada kekecewaan, justru dalam kongres VII itulah, rasa tak puas dan kecewa terhadap perkembangan politik pasca Orla ramai diungkapkan. Seperti diungkapkan Ketua Umum GP Ansor Jahja Ubaid SH, bahwa setelah mulai rampungnya perjuangan Orde Baru, diantara partner sesama Orba telah mulai melancarkan siasat untuk mengecilkan peranan GP Ansor dalam penumpasan G-30 S/PKI dan penumbangan rezim Orde Lama. Bahwa suasana Kongres VII, dengan demikian, diliputi dengan rasa kegembiraan dan kekecewaan yang cukup mendalam.
Kongres VII GP Ansor berlangsung di Jakarta, 23-28 Oktober 1967. hadir dalam kongres tersebut sejumlah utusan dari 26 wilayah (Propinsi) dan 252 Cabang (Kabupaten) se-Indonesia. Hadir pula menyampaikan amanat; Ketua MPRS Jenderal A.H.Nasution; Pejabat Presiden Jenderal Soeharto; KH. Dr Idham Chalid (Ketua PBNU); H.M.Subchan ZE (Wakil Ketua MPRS); H. Imron Rosyadi, SH (mantan Ketua Umum PP.GP Ansor) dan KH.Moh. Dachlan (Ketua Dewan Partai NU dan Menteri Agama RI)
Kongres kali ini merupakan moment paling tepat untuk menjawab segala persoalan yang timbul di kalangan Ansor. Karena itu, pembahasan dalam kongres akhirnya dikelompokan menjadi tiga tema pokok: (1) penyempurnaan organisasi; (2) program perjuangan gerakan; dan (3) penegasan politik gerakan. Penegasan Politik GerakanDalam kongres ini juga merumuskan Penegasan Politik Gerakan sbb:
(1) Menengaskan Orde Baru dengan beberapa persyaratan: (a). membasmi komunisme, marxisme, dan leninisme. (b) menolak kembalinya kekuasaan totaliter/Orde Lama, segala bentuk dalam manifestasinya. (c) mempertahankan kehidupan demokrasi yang murni dan (d) mempertahankan eksistensi Partijwezen;
(2) Toleransi Agama dijamin oleh UUD 1945. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan penganut-penganut agama lain;
(3) Mempertahankan politik luar negeri yang bebas aktif, anti penjajahan dan penindasaan dalam menuju perdamaian dunia.
Rumusan penegasan politik tersebut tentu dilatarbelakangi kajian mendalam mengenai situasi politik yang berkembang saat itu. Kajian atau analisis itu, juga mengantisipasi perkembangan berikutnya. Memang begitulah yang dilakukan kongres. Perkara politik itu pula-lah yang paling menonjol dalam kongres VII tersebut.
Itulah sebabnya, dalam kongres itu diputuskan: Bahwa GP Ansor memutuskan untuk ikut di dalamnya dalam penumpasan sisa-sisa PKI yang bermotif ideologis dan strategis. Kepada yang bermotif Politis. Ansor menghadapinya secara kritis dan korektif. Sedangkan yang bermotif terror, GP.Ansor harus menentang dan berusaha menunjukkan kepalsuannya.
Atas dasar itulah, GP Ansor mendukung dan ikut di dalamnya dalam operasi penumpasan sisa-sisa PKI di Blitar dan Malang yang dikenal dengan operasi Trisula. Bahkan GP Ansor waktu itu sempat mengirim telegram ucapan selamat kepada Pangdam VIII/Brawijaya atas suksenya operasi tersebut. Ansor ikut operasi itu karena, operasi di kedua daerah tersebut bermotif ideologis dan strategis.
Sesungguhnya kongres juga telah memperediksi sesuatu bentuk kekuasaan yang bakal timbul. Karena itu, sejak awal Ansor telah menegaskan sikapnya: menolak kembalinya pemerintahan tiran. Orde Baru ditafsirkan sebagai Orde Demokrasi yang bukan hanya memberi kebebasan menyatakan pendapat melalui media pers atau mimbar-mimbar ilmiah. Tapi, demokrasi diartikan sebagai suatu Doktrin Pemerintahan yang tidak mentolerir pengendapan kekuasaan totaliter di suatu tempat. Seperti kata Michael Edwards dalam buku Asian in the Balance, bahwa kecenderungan di Asia, akan masuk liang kubur dan muncul authoritarianism.
Pendeknya, demokrasi pada mulanya di salah gunakan oleh pemegang kekuasaan yang korup hingga mendorong Negara ke arah Kebangkrutan. Lalu, sebelum meledak bentrokan-bentrokan sosial, kaum militer mengambil alih kekuasaan, dan dengan kekuasaan darurat itulah ditegakkan pemerintahan otoriter. Begitulah kira-kira Michael Edwards. Masalah Toleransi Agama, Selain masalah politik, kongres juga merumuskan pola kerukunan antar umat beragama. Rumusan tersebut mengacu pada UUD 1945 yang menjamin toleransi itu sendiri, dan dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan penganut agama lain.
Masalah toleransi agama di bahas serius karena, pada waktu itu pertentangan agama sudah mulai memburuk. Bahkan bentrokan fisik telah terjadi di mana-mana. Akibatnya timbul isu yang mendiskreditkan Partai Islam dan Umat Islam. Isu yang paling keras pada waktu itu adalah mendirikan Negara Islam. Sehingga, di berbagai daerah ormas Islam maupun Partai Islam selalu dicurigai aparat keamanan. Dakwah-dakwah semakin di batasi bahkan ada pula yang terpaksa di larang. Terakhir, malah dikeluarkan garis kebijaksanaan di kalangan ABRI yang sangat merugikan partai Islam dan Umat Islam. Dalam Kongres VII juga menyampaikan memorandum kepada pemerintah mengenai masalah politik dan ekonomi. Dan isi dari memorandum tak lain adalah manifestasi dari komitmen terhadap ideology Pancasila.

3.    Masa Reformasi
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi“.Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai “Era Pasca Orde Baru”.
Berakhirnya rezim Orde Baru, telah membuka peluang guna menata kehidupan demokrasi. Reformasi politik, ekonomi dan hukum merupakan agenda yang tidak bisa ditunda. Demokrasi menuntut lebih dari sekedar pemilu. Demokrasi yang mumpuni harus dibangun melalui struktur politik dan kelembagaan demokrasi yang sehat. Namun nampaknya tuntutan reformasi politik, telah menempatkan pelaksanan pemilu menjadi agenda pertama. Pemilu pertama di masa reformasi hampir sama dengan pemilu pertama tahun 1955 diwarnai dengan kejutan dan keprihatinan. Pertama, kegagalan partai-partai Islam meraih suara siginifikan. Kedua, menurunnya perolehan suara Golkar. Ketiga, kenaikan perolehan suara PDI P. Keempat, kegagalan PAN, yang dianggap paling reformis, ternyata hanya menduduki urutan kelima. Kekalahan PAN, mengingatkan pada kekalahan yang dialami Partai Sosialis, pada pemilu 1955, diprediksi akan memperoleh suara signifikan namun lain nyatanya.




SOAL :
1.       Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu, kecuali :
                                                             a.      Soal  ideology                                    c. soal koordinasi
                                                            b.      Soal praktik                                         d. soal pembangunan
2.       Yang bukan ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal adalah :
a.  Menerapkan sistem persaingan bebas
b.  Adanya pengakuan terhadap hak individu
c.  Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi
d.  Setiap orang di batasi untuk memproduksi
                      3.  Orde Lama berlangsung dari tahun..
                              a.  1945-1968                                        c. 1945-1988
                                 b. 1941-966                                        d. 1945-sekarang

3.       Penghimpunan segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi
kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan, merupakan dampak negatif dari…
                                                             a.      Persaingan ekonomi                       c. pendudukan Jepang
                                                            b.      Era kolonialisme                               d. pemerintahan reformasi

4.       Cultuurstelstel adalah nama lain dari..
                                                             a.      Monopoli voc                                    c. system koordinasi
                                                            b.      Ekonomi nasionalis                          d. system tanam paksa

5.       VOC yang berdiri pada tanggal..
a. 20 Maret 1602                               c. 18 Juli 1966
b. 17 Agustus 1945                           d. 20 April 1602


PENGGOLONGAN SUMBER DAYA INDONESIA

  A.    MASALAH SUMBER DAYA ALAM DAN STRUKTUR SUMBER DAYA ALAM
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.000 pulau, Indonesia membentangkan antara dua kawasan biogeografis , kawasan Indomelayu dan Australia dan mendukung berbagai jenis kehidupan flora dan fauna dalam hutan basah yang asli dan kawasan pesisir dan laut yang kaya. Sekitar 3.305 spesies hewan amfibi, burung, mamalia dan reptil dan sedikitnya 29.375 spesies tanaman berpembuluh tersebar di pulau-pulau ini, yang diperkirakan mencapai 40 persen dari biodiversitas di kawasan APEC. Namun, lingkungan alam yang indah dan sumber daya yang kaya harus terus menghadapi tantangan dari fenomena alam karena Indonesia terletak pada ring Api Pasifik seismik yang tinggi yang mengalami 90 persen gempa bumi dunia.


Sungguh ironis memang Indonesia yang terkenal dengan Sumber Daya Alam berupa minyak bumi dan tergabung dalam negara penghasil minyak dunia yang tergabung dalam organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) Pada tahun delapan puluhan. Saat ini menjadi Negara pengimpor minyak untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat pesat kenaikannya . Terlebih mulai akhir tahun 2004, harga minyak dunia mengalami peningkatan hingga lebih dari 70 persen. Berawal dari 28 dolar per barel meningkat tajam hingga menembus 50 dolar per barelnya. Pertamina sebagai BUMN yang menangani produksi minyak dan gas serta distribusinya pun harus berhutang kepada bank dengan mengajukan LC (Letter of Credit) untuk membayari pembelian minyak dari luar negeri. Akibatnya subsidi negara menjadi bertambah hingga 76 triliun dan APBN mengalami defisit 5 persen. Tiap harinya Pertamina membutuhkan minimal 50 juta dolar untuk mengimpor minyak kebutuhan dalam negeri. Dan perlu diketahui bahwa yang menikmati subsidi ini sebagian besar adalah orang yang memiliki kendaraan bermotor dan wiraswasta yang nota bene mereka adalah orang berpunya.

Pada umumnya negara berkembang seperti Indonesia menghadapi masalah dan tantangan dalam mengelola sumberdaya alamnya secara berkelanjutan. Diantara masalah-masalah tersebut adalah tekanan terhadap lingkungan alami. Permasalahan penyebab tekanan terhadap lingkungan tersebut yang diantaranya adalah kelangkaan beberapa jenis bahan bakar terutama premium dan minyak tanah. Kelakuan oknum yang tidak bertanggung jawab turut memperparah keadaan. Hal ini dipicu dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.Perlu peran aktif pemerintah untuk terus memperkuat komitmen memperketat pengawasan terhadap sistem distribusi barang yang menjadi hajat hidup orang banyak ini.

Beberapa langkah dan kebijakan pemerintah yang dirasa kurang memperhatikan kepentingan dalam negeri diantaranya penjualan gas alam yang dihasilkan di Arun, Aceh ke negeri ginseng, Korea. Padahal di saat yang sama, PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) sangat membutuhkan pasokan gas alam untuk produksi pupuknya. Akhirnya kegiatan operasional perusahaan itu harus dihentikan selama 3 tahun dan kerugian yang ditimubulkan tidak kurang dari 300 juta dolar AS. Belum lagi nasib karyawan yang terapaksa dirumahkan.

Kasus yang sangat mencoreng muka negeri ini tentunya adalah tindakan beberapa penduduknya sendiri yang sengaja menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ke luar negeri, khususnya ke negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Alasannya di kedua negara tersebut harga jualnya lebih tinggi dan tidak terkena PPN. Bukankah ini adalah keadaan yang sangat ironis. Di satu sisi banyak orang di dalam negeri yang membutuhkan BBM, tapi di sisi lainnya beberapa orang mencoba mengeruk keuntungan yang tidak sah (ilegal) dengan memanfaatkan kelemahan birokrasi dan bea cukai yang pada akhirnya membawa kerugian bagi semua pihak.

Pencemaran yang disebabkan oleh industri, pertanian dan sedimentasi. Pencemaran tersebut telah mengakibatkan kerusakan habitat bagi mahkluk hidup yang menghuni wilayah tersebut. Dewasa ini penurunan yang drastic terjadi terhadap kualitas lingkungan akibat kerusakan habitat mahkluk hidup oleh aktivitas manusia. Penurunan kualitas lingkungan tersebut ternyata sangat sulit dihindari karena kebutuhan lahan yang terus meningkat untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia. Diperkirakan bahwa 900 ribu hektar sampai 1,3 juta hektar hutan dibuka setiap tahunnya untuk berbagai macam keperluan, sehingga hanya sekitar 61 % habitat alami yang masih tersisa. Di Jawa dan bali hilangnya habitat mungkin mencapai 91 % sedangkan di Irian Jaya diperkirakan hanya sekitar 7 %. Kerusakan hutan yang terus berlangsung mengancam keberadaan ekosistem hutan yang berarti mengancam kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Berbagai bencana alam mulai sering muncul seperti banjir, kekeringan dan longsor sebagai akibat aktivitas manusia dalam mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

Langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah ini dapat dilakukan dengan mengganti jalur distribusi BBM atau mengubah moda transportasi yang digunakan selama ini.Misalnya saja mengubah mode transportasi yang sebelumnya memakai bahan bakar minyak diganti menggunakan tenaga listrik, bias juga menggunakan hydrogen atau biogas.Langkah yang dapat diambil untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan efisiensi dapat dibangun jalur kereta api untuk distribusi atau langsung dengan menanam pipa di dalam tanah dan dasar laut. Jadi, praktek penyelewengan dan penimbunan BBM dapat dicegah seminimal mungkin. Menerapkan harga khusus bagi angkutan umum dan masyarakat kecil. Sedangkan untuk kendaraan pribadi diberlakukan sesai dengan harga pasar. Hal ini dilakukan atas dasar pemerataan dan upaya memberikan kesadaran untuk menghemat BBM sehingga masyarakat lebih suka untuk menumpang kendaraan umum daripada mengendarai kendaraan pribadi.Selain itu pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang boleh dimiliki tiap individu.

Untuk masalah pencemaran solusi yang dapat di ambil antara lain pembenahan kembali tempat penampungan limbah hasil industry,pertanian, dan sedimentasi yang lebih memenuhi standar .
Penggiatan dan pembenahan manajemen di segala bidang terutama di Badan Usaha Milik Negara yang terkait langsung atau tidak langsung dengan kegiatan eksplorasi minyak dan pengelolaannya dapat meningkatkan efisiensi yang akhirnya pendapatan pun juga ikut bertambah. Adanya kontrol yang ketat dan standardisasi yang baku, diharapkan kemungkinan dan peluang terjadinya perilaku KKN dapat dicegah dan diberantas.

B.    KEBIJAKAN SUMBER DAYA ALAM
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1.       Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.       Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.       Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.       Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.       Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan
memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.       Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.       Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi
kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.       Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di
daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.       Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-
upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.       Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat
mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.       Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan
memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.       Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip
dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.       Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan
dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.       Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.       Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.     Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan      lingkungan hidup.
Keadilan ini  tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.

Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.       Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna
mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2.       Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan
integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3.       Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan
hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4.       Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1.     Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2.     Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.     Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4.     Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.

   C.    DOMINASI SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Isi perut bumi negeri ini mengandung minyak, gas alam, batu bara, dan  panas bumi, keempat hasil bumi tersebut merupakan komoditas utama atau sebagai sumber energi utama yang dapat menggerakkan perekonomian bangsa.
Didalam bumi indonesia juga tersimpan berbagai jenis mineral, emas, perak, nikel, batuan alam, tembaga, timah, bauksit, biji besi, mangan, yang diperlukan umat manusia untuk mengembangkan peradabannya.
Tanah yang subur membuat Indonesia ditumbuhi berbagai jenis tanaman seperti rempah-rempah, kelapa sawit, karet, teh, tebu, kakao, kopi, tembakau dll, semua itu merupakan komoditas utama dari perdagangan bahan pangan.
Dengan hasil bumi melimpah yang dimiliki, bukan tidak mungkin Indonesia yang  saat ini sebagai negara berkembang dapat mejadi negara maju. Namun ironisnya, jangankan menjadi negara yang maju, untuk menikmati hasil bumi sepenuhnya mungkin hanya isapan jempol belaka. Hal tersebut dikarenakan dominasi modal asing terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Indonesia belum mampu sepenuhnya mengelola kekayaan alamnya, sehingga mengharuskan asing campur tangan dalam hal pengelolaan sumberdaya alam negeri ini. Perusahaan-perusahaan asing berdatangan  untuk menginvestasikan sahamnya di Indonesia. Mereka memiliki tujuan yang sama, yakni mengeruk sebanyak-banyaknya kekayaan alam untuk menopang Industrialisasi  negara mereka.
Dengan melakukan praktek neo kolonialisme dan imperialisme (nekolim) negara-negara Eropa, Jepang, dan  Amerika Serikat dapat mempertahankan dominasinya secara ekonomi dan politiknya hingga saat ini.
Dominasi asing sektor tambang
Pertambangan merupakan sumberdaya utama sebagai penopang dibidang industri sekaligus sebagai penggerak roda ekonomi sebuah bangsa. Hasil dari pertambangan dan perkebunan dapat memenuhi kebutuhan anggaran belanja negara.

Namun hingga saat ini Indonesia belum bisa mengembangkan industrinya dengan baik. Hasil kekayaan alam yang melimpah masih diekspor dalam bentuk bahan mentah dengan nilai jual yang tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan menjual barang jadi. Akibatnya meskipun Indonesia sangat kaya, namun tetap saja rakyatnya tetap hidup dalam garis kemiskinan.
Disamping itu, pengelolaan  sumber daya alam kebanyakan dilakukan oleh pihak asing. Dengan menanamkan sahamnya, mereka mengeksploitasi kekayaan bumi Indonesia, dan mendapatkan keuntungan yang besar. Sedangkan Indonesia sebagai pemilik lahan hanya mendapatkan beberapa bagian saja, dan masih harus menanggung dampak dari eksploitasi tersebut.
Sejauh ini kekayaan alam Indonesia diabdikan kepada kepantingan Imperialisme, terutama di sektor tambang dan perkebunan, misalnya tambang emas. Indonesia memiliki banyak sekali tambang emas, salah satunya terletak di Papua yang dikelola oleh  PT Freeport yang tak lain adalah perusahaan milik Amerika Serikat yang bergerak di bidang produksi tembaga dan emas.
Freeport merupakan penghasil emas dan tembaga terbesar di Indonesia. Mereka melakukan eksploitasi secara besar-besaran di Papua, tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan. Dengan kandungan emas yang besar di Papua tersebut pemerintah hanya mendapatkan sebagian kecil dari saham.
Hal ini membuat negara penghasil bahan tambang seperti Indonesia hanya menjadi tempat pengambilan bahan baku saja, sedangkan keuntungan besar dari pertambangan tersebut hanya mengalir kepada pihak asing. Pemerintah hanya bisa menerima saja dan rakyatnya dipaksa pemerintah untuk diam serta pasrah terhadap keadaan yang ada.
Kebijakan pemerintah muluskan pihak asing
Kekayaan indonesia yang melimpah telah membangkitkan nafsu kaum kapitalis asing untuk menguasainya dengan cara yang mulus. Dengan menggunakan kaki tangan di dalam negeri yaitu pemerintah dan para intelektual didikan barat. Mereka membuat berbagai berbagai peraturan dan kebijakan yang tak lain hanya untuk kepentingan asing, bukan untuk kepentingan rakyatnya sendiri.
Pemerintah memberikan kontrak kerja terhadap pengelolaan  sumber daya alam kepada perusahaan-perusahaan asing. Seperti kasus Blok Cepu yang merupakan sumber penghasil migas. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan bahwa Pertamina tidak mampu mengelola Blok Cepu dan tidak memiliki dana. Pernyataan tersebut ditolak oleh Dirut Pertamina Baihaki Hakim, yang kemudian dicopot dari jabatannya.
Kemudian pemerintahan SBY menunjuk ExxonMobil sebagai operator di Blok Cepu dengan menampikkan Pertamina sebagai perusahaan milik negara sendiri. Selanjutnya pemerintah memuluskan keinginan ExxonMobil untuk membeli kepemilikan  Pertamina di Blok Cepu. Dengan adanya kasus tersebut, jelaslah bahwa pemeritah lebih berpihak kepada kepentingan asing daripada bangsanya sendiri.
Kapitalis  asing dalam usahanya mengeruk dan menguras habis kekayaan alam yang kita miliki bukan disebabkan kinerja mereka sendiri, ternyata ada campur tangan pihak pemerintahan dalam memudahkan segala birokrasi yang ada. Dengan kewenangan besar yang dimiliki, mereka membuat kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pemerintahan Indonesia harus tegas dalam membuat segala kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa ini, agar mendapatkan posisi yang lebih baik dalam perekonomian Internasional. Selain itu, kekayaan alam di berbagai sektor yang yang dimiliki Indonesia jika dapat dikelola secara mandiri tentu akan mendapatkan hasil yang maksimal, dibandingkan dengan pengelolaan yang dilakukan pihak asing.
Kedaulatan negara harus benar-benar ditegakkan, agar tidak ada lagi praktek-praktek imperialisme yang dilakukan bangsa lain terhadap bangsa ini. Untuk tecapainya kedaulatan, perlu ada kerjasama yang baik dari segenap elemen-elemen nasionalis untuk berjuang merebut kemerdekaan yang sejati dan mengakhiri praktek nekolim atas negara ini.
SOAL :
      1.       “Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau” merupakan pengertian dari..
a.       Visi pengelolaan sumber daya alam
b.      Misi pengelolaan sumber daya alam
c.       Ketentuan sumber daya alam
d.       Makna sumber daya alam
       2.       Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam ada dalam TAP MPR nomer..
a.        No. IX/MPR/2001                                    c. No. IX/MPR/2004
b.      No. IX/MPR/2002                                     d. No. IX/MPR/2008
       3.       Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau, merupakan termasuk..
a.       Visi pengelolaan sumber daya alam
b.      Misi pengelolaan sumber daya alam
c.       Ketentuan sumber daya alam
d.       Makna sumber daya alam

       4.       Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN  
              pada tahun…
a.        1999-2004                                   c. 1999-2001
b.      1999-2006                                    d. 1999-sekarang
       5.       Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air 
              tanah, merupakan salah satu dari…
a.       Manfaat sumber daya alam
b.      Manfaat dari sumber daya alam
c.       Sasaran khusus yang hendak dicapai
d.      Misi dan visi pengelolaan sumber daya alam

PRODUK DOMESTIK BRUTO PERTUMBUHAN DAN STRUKTUR EKONOMI
A.    PRODUK DOMESTIK BRUTO
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil <!-(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan)--> mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
B.    PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Gambaran perekonomian suatu negara dapat dilihat melalui beberapa aspek, baik itu dari aspek kinerja perekonomiannya maupun dari aspek strukturnya. Postingan sebelumnya kita telah membahas salah satu cara untuk melihat bagaimana kinerja perekonomian melalui penghitungan pertumbuhan ekonomi. Pada postingan kali ini kita akan mencoba untuk membahas tentang struktur perekonomian, khususnya struktur ekonomi Indonesia.
PDB, Indikator Penting untuk Mengukur Perekonomian Negara
Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu indikator yang banyak digunakan peneliti untuk menganalisis keadaan makro ekonomi. Data PDB memiliki peran yang cukup penting dalam menganalisis suatu permasalahan makro ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan. Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, diantara kegunaan data PDB antara lain adalah untuk menentukan laju pertumbuhan ekonomi dan struktur ekonomi. Selain itu, dari data PDB ini juga dapat diturunkan menjadi beberapa indikator ekonomi lainnya. Sebelum kita membahasnya secara lebih detail, mari kita bahas tentang PDB itu sendiri, bagaimana pendekatan penghitungannya dan cara menghitungnya.
Penghitungan PDB dilakukan dengan 3 pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dikelompokkan menjadi 9 sektor, yaitu :
– Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
– Penrtambangan dan penggalian,
– Industri pengolahan,
– Listrik, gas dan air bersih,
– Konstruksi,
– Perdagangan, hotel, dan restoran,
– Pengangkutan dan komunikasi,
– Keuangan, real estate dan jasa perusahaan,
– Jasa – jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah,
2. Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor – faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan, semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
3. Pendekatan Pengeluaran/Penggunaan
PDB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
– Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta (PC).
– Pengeluaran konsumsi pemerintah (GC).
– Pembentukan modal tetap (TCF).
– Perubahan inventori/stok (S).
– Ekspor neto (ekspor (EX) dikurangi impor (IM)).
Dalam persamaan matematis dapat dituliskan sebagai berikut :
Y = PC + GC + TCF + S + (EX-IM)
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan hasil yang sama. Jadi jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. Dari data PDB yang ada, juga dapat diturunkan beberapa indikator ekonomi lainnya, antara lain Produk Nasional Bruto (PNB), Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar dan atas dasar biaya faktor biaya produksi serta indikator angka-angka per kapita.
Struktur Ekonomi Indonesia, Analisis Deskriptif
Struktur ekonomi dapat diartikan sebagai komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier. Gambaran kondisi struktur ekonomi Indonesia dapat dilihat melalui kontribusi setiap sektor ekonomi terhadap pembentukan PDB. Struktur ekonomi dikatakan berubah apabila kontribusi/pangsa PDB dari sektor ekonomi yang mulanya dominan digantikan oleh sektor ekonomi lain.
Dalam analisis deskriptif ini, kita akan melihat bagaimana kondisi struktur ekonomi Indonesia dari tahun 1983 sampai 2010. Untuk memudahkan analisis, sektor-sektor dalam perekonomian akan dikelompokan menjadi 3 sektor yaitu sektor primer, sekunder dan tersier. Sektor primer merupakan gabungan dari sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan sektor pertambangan dan penggalian. Sektor sekunder merupakan gabungan dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air dan sektor konstruksi. Sedangkan sektor tersier merupakan gabungan dari sektor perdagangan, hotel, restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berlangsung secara berkesinambungan pada periode sebelum krisis ekonomi (pertumbuhan tidak pernah berada di bawah 6,40 persen) dan semakin meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat secara agregat, ternyata memberi kemajuan yang cukup berarti terhadap perubahan struktur ekonomi Indonesia. Perubahan struktur ekonomi ini terlihat dari perubahan komposisi sektor ekonomi atas kontribusinya terhadap PDB dalam jangka waktu tahun 1983-2010.
Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia Tahun 1983-2010
Dilihat dari lapangan usaha utama, kontribusi sektor primer terhadap PDB pada tahun 1983 adalah sebesar 43,64 persen dan pada tahun 2010 tinggal 26,49 persen. Sementara itu, kontribusi sektor sekunder yang semula hanya sebesar 19,08 persen pada tahun 1983 menjadi sekitar 35,89 persen pada tahun 2010. Sedangkan sektor tersier mengalami perubahan yang relatif konstan, kontribusi sektor ini terhadap PDB pada tahun 1983 sebesar 37,29 persen dan pada tahun 2010 sebesar 37,62 persen, tidak jauh berbeda dengan tahun 1983. Hal ini menunjukkan telah terjadi transformasi perekonomian atau perubahan struktur ekonomi Indonesia yang ditandai dengan semakin menurunnya peran sektor primer dalam sumbangannya terhadap PDB dan semakin meningkatnya peran sektor nonprimer.
Terlihat bahwa telah terjadi perubahan pada struktur ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari semakin menurunnya pangsa sektor primer dan semakin meningkatnya pangsa sektor nonprimer terhadap PDB dari periode 1983-2010. Perkembangan kontribusi sektor ekonomi terhadap PDB pada periode sebelum krisis ekonomi (1983-1996) menunjukkan bahwa dominasi produk yang dihasilkan perekonomian Indonesia mulai bergeser dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.
Pada tahun 1983 pangsa sektor primer masih cukup tinggi dibandingkan sektor lainnya, yaitu sebesar 43,64 persen, sedangkan sektor sekunder sebesar 19,08 persen dan sektor tersier sebesar 37,29 persen. Pangsa sektor primer terhadap PDB kemudian berangsur-angsur turun hingga hanya sebesar 25,33 persen pada tahun 1996, sedangkan sektor sekunder justru terus mengalami peningkatan. Pangsa sektor sekunder terhadap PDB pada tahun 1996 menjadi 34,80 persen, meningkat 15,72 persen dari tahun 1983. Sektor tersier mengalami perkembangan yang relatif konstan selama periode 1983-1996. Selama periode tersebut tercatat pangsa sektor tersier terhadap PDB berkisar pada angka 37,29 persen sampai 42,44 persen.
Pada periode terjadinya krisis ekonomi (tahun 1997-1999) struktur perekonomian Indonesia relatif tidak mengalami perubahan yang berarti, kecuali sektor pertanian. Pada tahun 1997, sektor primer memiliki pangsa sebesar 24,94 persen terhadap PDB dan meningkat cukup besar pada tahun 1998 menjadi 30,67 persen dan kemudian turun kembali menjadi 29,61 persen pada tahun 1999. Pangsa sektor sekunder terhadap PDB pada periode tersebut tidak mengalami perubahan yang berarti, pangsa sektor ini sebesar 35,48 persen pada tahun 1997, 32,64 persen pada tahun 1998 dan meningkat menjadi 33,36 persen pada tahun 1999. Sedangkan sektor tersier memiliki pangsa terhadap PDB berkisar antara 36,69 persen sampai 39,58 persen selama periode krisis ekonomi ini.
Setelah melewati krisis ekonomi, perubahan struktur Indonesia terlihat dari semakin menurunnya pangsa sektor primer dari tahun 2000 sampai 2004. Pangsa sektor primer terus mengalami penurunan dari 27,67 persen pada tahun 2000 menjadi 23,28 persen pada tahun 2004. Pada periode yang sama, pangsa sektor sekunder terhadap PDB justru cenderung mengalami peningkatan dari 33,86 persen pada tahun 2000 menjadi 35,69 persen pada tahun 2004, walaupun pada tahun 2003 sempat mengalami penurunan sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pangsa sektor tersier pada tahun 2000-2004 tidak mengalami perubahan yang cukup berarti, pada tahun 2000-2001 pangsa sektor ini mengalami penurunan, namun pada tahun 2002-2003 mengalami kenaikan. Pada tahun 2003 pangsa sektor tersier adalah sebesar 41,07 persen, meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan turun 0,03 persen pada tahun 2004.
Selama tahun 2005-2010, sektor yang terlihat cenderung meningkat pangsanya terhadap PDB adalah sektor primer. Pangsa sektor primer pada tahun 2010 adalah sebesar 26,49 persen, meningkat jika dibandingkan tahun 2005 yang memiliki pangsa sebesar 24,27 persen saat itu. Pada tahun 2008-2010 sektor sekunder dan tersier terlihat memiliki pangsa yang relatif mirip terhadap PDB yaitu berkisar antara 35,89 persen sampai 37,62 persen. Namun, secara umum pangsa sektor primer masih tetap berada di bawah pangsa sektor sekunder dan tersier.
Jika kita lihat dari hasil analisis deskriptif di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa telah terjadi perubahan struktur ekonomi di Indonesia selama tahun 1983-2010. Sejak tahun 1985, peran sektor primer telah digeser oleh sektor tersier, kemudian pada tahun 1993 sektor primer kembali digeser oleh sektor sekunder. Pada tahun 2009 sektor sekunder merupakan sektor yang memiliki peran paling besar terhadap PDB, namun pada tahun 2010 kembali digeser oleh sektor tersier. Sampai tahun 2010 peran sektor primer masih berada di bawah sektor tersier dan sekunder. Hal ini menunjukan bahwa proses transformasi struktur ekonomi Indonesia telah menuju ke arah industrialisasi, dimana peran sektor primer mulai digantikan oleh peran sektor lainnya, terutama sektor sekunder yang mengalami peningkatan kontribusi cukup besar dan signifikan hampir di tiap tahun dibanding sektor lainnya.
     C.    PERTUMBUHAN EKONOMI SELAMA ORDE BARU-SAAT INI
Presiden pada masanya
Era Orde Lama berlalu digantikan Orde Baru. Ibarat lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Demikian juga terjadi dalam dunia pemerintahan negara Indonesia. Orde Baru, yang dimotori oleh Jenderal Soeharto yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia kedua, muncul dengan slogan barunya: “bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen”. Kalimat sakti mandraguna tersebut telah berhasil menyihir seluruh lapisan masyarakat yang rindu dengan pemerintahan yang benar-benar berdasarkan konstitusi dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam kehidupan bermasyarkat tetapi juga dalam sistim pemerintahan negara. Setidaknya, melalui sosialisasi jargon Orde Baru tersebut, rekatan persatuan dan kesatuan antar elemen masyarakat yang terdiri dari ratusan suku bangsa dapat lebih kuat sehingga mengurangi hayalan disintegrasi bangsa untuk sementara waktu.
Langkah pemerintahan Soeharto yang fokus kepada usaha pemenuhan kebutuhan pokok rakyat melalui program-program pembangunan lima tahunan, telah secara signifikan meningkatkan integrasi nasional yang semakin hari semakin kuat di antara sesama anak bangsa. Program asimiliasi dan perkawinan campuran antar suku dan etnis, termasuk di kalangan Tionghoa, telah membuka sekat-sekat perbedaan di antara berbagai komponen bangsa untuk bersatu, yang pada gilirannya dapat mempertinggi ketahanan nasional negara Indonesia. Program transmigrasi yang diperkirakan telah membaurkan puluhan juta penduduk etnis Jawa-Madura-Bali ke hampir semua komunitas di seantero nusantara juga menjadi salah satu kunci keberhasilan kepemimpinan nasional di bawah kendali Soeharto dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
Dalam mengatasi pergolakan bernuansa disitengrasi, pemerintahan Orde Baru lebih mengedepankan gaya militer-otoriteristik melalui berbagai strategi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Bahkan untuk membasmi tindak kriminalitas dan premanisme, pimpinan nasional saat itu menerapkan pola penghilangan paksa ala militer melalui satuan khusus bawah tanah, petrus (penembak misterius) yang menghasilkan matius (mati misterius). Keberadaan Kopkamtib (Komando Operasional Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) dan Kantor Sosial Politik di daerah-daerah menjadi alat “pengamanan” yang difungsikan tidak hanya sebagai strategi preventif-represif tapi juga sebagai komponen petugas penindakan dan recovery terhadap tindakan yang mengarah kepada pengancaman ketahanan nasional. Di masa Orde Baru, tingkat stabilitas ketahanan nasional dikategorikan sangat mantap. Orde Baru harus berakhir, digantikan dengan Orde Reformasi sejak 1998 dan masih berjalan hingga saat ini. Pada kurun waktu 13 tahun masa Reformasi ini, telah muncul silih berganti 4 presiden di republik ini, Baharuddin Jusuf Habibi, Abdul Rahman Wahid, Megawati Soekarnoputra, dan Susilo Bambang Yudhonono. Dalam kaitannya dengan ketahanan nasional, buah pahit era Orde Reformasi berupa lepasnya Provinsi Ke-27 Timor Timur (yang salah satu gubernurnya Abilio Soares adalah alumnus Lemhannas) dan berpindahnya dua pulau, Sipadan dan Ligitan ke wilayah kekuasaan negara Malaysia, dapat dijadikan cerminan awal lemahnya kepemiminan nasional Indonesia di era ini. Pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan bersama adalah masihkan kita dapat mengharapkan kepemimpinan nasional saat ini mampu meningkatkan dan mempertahankan ketahanan nasional dalam kaitannya dengan penjagaan keutuhan NKRI? Dengan kata lain, bagaimanakah efektivitas kepemimpinan nasional di era reformasi terhadap peningkatan ketahanan nasional? Persoalan utama ini tentunya amat menarik untuk dijadikan bahan kajian dan analisis dalam rangka menginspirasi setiap anak bangsa, teristimewa para pemimpin nasional, dalam mencari formula kepemimpinan nasional yang baik, efektif dan efisien di masa mendatang. Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Keadaan beberapa aspek-aspek pemerintahan masa sekarang
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Pada masa Reformasi ini proses pembangunan nasional memang sudah  demokratis dan sudah memerankan fungsi pemerintah daerah dalam menjalankan pasipartisi rakyat daerahnya. Dengan peluang otonomi daerah telah memberikan sumbangsi yang besar terhadap proses percepatan pembangunan nasional dan juga menjaminnya sistem demokrasi yang merakyat.
D.   FAKTOR-FAKTOR PEROSPEK PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
Faktor yang Mempengaruhi Investasi dalam Perekonomian Suatu Negara.
Investasi merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun ada berbagai pertimbangan yang dirasa perlu oleh para investor yang membuat harapan masuknya investasi, terutama investasi asing terkadang masih sulit untuk diwujudkan di Indonesia.
Menurut Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, 1993, 183 Investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan. Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah.
Adapun faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain:

Faktor kestabilan perekonomian negara
Faktor kestabilan perekonomian, merupakan salah satu pertimbangan yang penting dalam melakukan investasi. Kabar baiknya adalah bahwa Indonesia, menurut Kepala Ekonom DBS Bank David Carbon, saat ini menjadi salah satu negara sasaran investasi yang ideal karena memiliki struktur perekonomian yang cenderung stabil.

Faktor perubahan dan perkembangan teknologi
Sedangkan faktor kemajuan teknologi juga penting dalam meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi.

Faktor tingkat suku bunga
Mengenai tingkat suku bunga. Faktor ini juga tidak kalah pentingnya dalam menentukan tingkat investasi yang terjadi dalam suatu negara. Apabila di suatu negara tingkat suku bunganya rendah, maka tingkat investasi yang terjadi akan tinggi karena kredit dari bank masih menguntungkan untuk mengadakan investasi. Sebaliknya apabila tingkat bunga tingginya, maka investasi dari kredit bank pun akan tidak menguntungkan.

Faktor prospek ekonomi di masa datang
Faktor prospek ekonomi di masa datanglah yang merupakan faktor yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara. Tidak dapat dipungkiri, harapan untuk adanya suatu peningkatan aktivitas perekonomian di masa datang merupakan salah satu faktor penentu untuk para investor dalam melakukan atau tidaknya suatu investasi. Jika diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian di masa yang akan datang, maka investor kemungkinan besar tidak akan menyia-nyiakan peluang yang memungkinkan untuk meraih keuntungan lebih besar di masa yang datang.

Pengaruh Nilai Tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods)relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.

PengaruhTingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.
Pengeluaran pemerintah
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
E.     PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
struktur perkonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier. Pembangunan ekonomi jangka panjang dengan pertumbuhan PDB akan membawa suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sektor utama ke ekonomi modern yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern.
Struktur perekonomian indoensia sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama perekonomian Indonesia. Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Ada beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain:
-            Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
-            Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah bahan baku, barang
         setengah jadi  dan barang jadi.
-           Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
-          Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan.
-           Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
-           Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus.
-           Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah.
-           Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor.
SOAL :
     1.       komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier. Merupakan pengertian dari ….
a.       Struktur perekonomian                        c. struktur prospek ekonomi
b.      Struktur perdagangan                            d. struktur domestic
     2.       Adapun faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, kecuali..
 a.       Faktor perubahan dan perkembangan teknologi            c. Faktor inflasi
 b.       Faktor kestabilan perekonomian Negara                       d. Faktor Individu
     3.       Diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun) merupakan definisi dari…
a.       Pertumbuhan ekonomi                        c. struktur ekonomi
b.      Produk domsetik bruto                           d. aspek Negara
      4.       PDB yang merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga adalah…
a.       Rill                                                                  c. balance
b.      Nominal                                                          d. utility
       5.       Penghitungan PDB dilakukan dengan 3 pendekatan, kecuali :
a.       Pendekatan produk                                                c. pendekatan pendapatan

b.      Pendekatan pengeluaran/biaya                              d. pendekatan harga jual

SUMBER :
              http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisme