ETIKA PROFESI AKUNTANSI
4.
PROFESI DAN PROFESIONALISME
A.
PROFESI
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi:
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set
norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang
apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan
yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh
sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada
keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi
dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan
teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam
masyarakat
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan
nilai bersama
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki
cita-cita dan nilai-nilai bersama
SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk
mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan
orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian,
ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam
suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika
khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat
#Dapat disimpulkan:
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan
dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak
semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut
keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau
jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan
tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang
dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh
masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan,
namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki
mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B.
PROFESIONALISME
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesionalisme:
KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong,
mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta
penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal
DONI KOESOEMA A
Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan
keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter
ONNY S. PRIJONO
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi
sebagai antisipasi menghadapi globalisasi
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh
orang - orang yang memiliki kemampuan tertentu pula
KORTEN & ALFONSO, 1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara
kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan
kebutuhan tugas (ask - requirement)
AHMAD BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk
memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang
pekerjaan
AHOLIAB WATLOLY
Profesionalisme adalah sikap seorang "profesional" atau
"profi"
ABD. RAHIM ABD. RASHID
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti
sumber daya manusia
AHMAN SUTARDI & ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk
memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan
pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang
terkait
Berikut ini dalah ciri-ciri Profesionalisme:
- Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan
sebagai rujukan yang baik.
- Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui
perwujudan
perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara
misalnya dari cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap
tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
- Keinginan untuk sentiasa
mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan
dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
#Dapat disimpulkan:
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Sumber: