Minggu, 02 November 2014

0

KEGIATAN EKONOMI DAN PARA PELAKUNYA

       A.    KEGIATAN EKONOMI
1.          Kegiatan Produksi
a.      Pengertian Produksi
Produksi adalah kegiatan atau upaya menambah nilai guna pada suatu barang/jasa. Kegiatan produksi berkaitan erat dengan kemampuan menggunakan sumber daya berupa faktor-faktor produksi tenaga kerja (men), modal uang (money), bahan baku dan penolong (materials), mesin-mesin dan peralatan (machines and equipments)  mungkin juga faktor lainnya seperti alam.

b.      Tujuan Produksi
Tujuan utama produksi adalah menghasilkan suatu barang/jasa yang mempunyai nilau guna tertentu untuk digunakan sendiri maupun untuk pihak lain yang memerlukan.

c.       Fungsi Produksi
Secara teoritis, yang dimaksudkan fungsi produksi adalah hubungan teknis antara faktor-faktor produksi (input) dan hasil produksi (output). Hubungan teknis yang dimaksud adalah bahwa produksi hanya bisa dilakukan dengan mendaya gunakan faktor-faktor produksi. Bila faktor-faktor produksi tidak ada, maka tidak mungkin ada produksi.
Jadi, suatu produksi dijalankan dengan memfungsikan faktor-faktor produksi tertentu. Total produksi adalah hasil dari memfungsikan tenaga kerja, sumber daya, dan teknologi.

2.    Kegiatan Distribusi
a.       Pengertian Distribusi
Kata distribusi berasal dari kata kerja bahasa inggris (to distribute) yang artinya Menyalurkan. Jadi, kata distribusi berarti penyaluran. Apa yang disalurkan? Dalam konteks perekonomian, distribusi dapat diartikan sebagai penyaluran atau penyampaian barang-barang dan atau jasa dari suatu tempat (produsen) ke tempat lainnyadimana terdapat para konsumen. Agar barang /jasa dapat mudah diperoleh konsumen atau pemakai industri, maka penyalurannya harus diatur sedemikian rupa dengan menggunakan saluran distribusi yang diperkirakan paling efisien.
Saluran distribusi (channel of distribution) adalah jalur atau saluran yang digunakan para produsen/pedagang untuk mendekatakan atau menyampaikan barang/jasa kepada konsumen atau pemakai barang industri. Saluran distribusi dalam arti tempat menjual disebut sebagai outlet. Ada dua model utama tata cara menyalurkan barang dan jasa, yaitu sebagai berikut :
1.       Saluran distribusi pendek, yaitu penyaluran langsung atau penyaluran melalui satu perantara saja.
2.       Saluran distribusi panjang, yaitu penyaluran yang menggunakan beberapa perantara. Misalnya melalui agen ,grosir, atau pedagang ecer.

b.      Tujuan Distribusi
Pada dasarnya, tujuan distribusi bertujuan untuk mendekatkan berbagai barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga mereka, baik yang termasuk konsumen industri maupun yang termasuk sebagai konsumen akhir dapat dengan mudah mendapatkan barang/jasa yang diperlukan untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhannya.
Dalam melaksanakan pendistribusian barang atau jasa, kita perlu memperhatikan  berbagai hal sebagai berikut:
1.       Jenis barang/jasa yang dipasarkan,
2.       Kebijakan produsen,
3.       Pasar (segmen pasar) yang dituju,
4.       Kebijakan pemerintah dalam pengaturan kelancaraan arus barang dan jasa yang tertuang dalam peraturan perundangan,
5.       Kebijakan pesaing dalam menerapkan pola dan jalur distribusi,
6.       Kemampuan sumber daya perusahaan,
7.       Besarnya permintaan konsumen,
8.       Situasi dan kondisi masyarakat dan keamanan diwilayah perdagangan yang dipilih.

c.       Fungsi Distribusi
Setelah kita tahu arti dari tujuan distribusi, maka bertitiki tolak dengan arti dan tujuan tersebut kita dapat simpulkan bahwa fungsi dari distribusi yaitu :
-          Melancarkan arus barang dan jasa, serta
-          Mendekatkan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat (para konsumen)

3.    Kegiatan Konsumsi
a.       Pengertian Konsumsi
Masyarakat pada umumnya mengartikan konsumsi dan mengkonsumsi dalam arti sempit. Konsumsi dalam arti benda/jasa adalah barang dan jasa yang dapat dimafaatkan oleh pemakai atau pengguna barang dan jasa tersebut. Arti konsumsi sebagai kegiatan adalah memanfaatkan atau menggunakan barang-barang dan jasa-jasa tersebut untuk memenuhi kebutuhan. Adapun arti mengkonsumsi adalah kegiatan memanfaatkan atau menggunakan barang/jasa untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang timbul dalam rangka memelihara kelangsungan hidupnya, baik kebutuhan yang bersifat primer(pokok), sekunder(penunjang), maupun tersier(pelengkap/mewah)

b.      Tujuan Konsumsi
Secara ringkas, tujuan konsumsi dapat dikatakan sebagai kegiatan atau upaya-upaya manusia untuk menyediakan dan menggunakan (mengkonsumsi) barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan atau memuaskan pihak yang membutuhkannya.

       B.    PELAKU EKONOMI DAN INTERAKSINYA
1.        Para Pelaku Ekonomi
Ada empat kelompok pelaku ekonomi yaitu
-          Rumah tangga disebut juga Rumah Tangga Konsumsi (RTK) atau disebut sebagai kelompok konsumen akhir,
-          Perusahaan atau produsen yang menghasilkan dan mendistribusikan barang/jasa atau disebut Rumah Tangga Perusahaan atau Rumah Tangga Produsen (RTP),
-           Pemerintah (Negara) atau disebut Rumah Tangga Negara (RTN),
-          dan Subyek Luar Negri (Masyarakat Luar Negri/MLN)
2.       Peran dan pola interaksi ekonomi
a.       Peran dan iteraksi konsumen
Berkaitan dengan kegiatan ekonomi secara umum, kelompok rumah tangga konsumsi mempunyai peran yang besar dalam penunjang keberhasilan produksi dan distribusi yang dijalankan perusahaan dan kegiatan pelayanan pemerintah dalam mengelola Negara.
b.      Peran dan interaksi produsen
Produsen/perusahaan melakukan proses atau mendistribusikan barang-barang dan jasa dengan menggunakan factor-faktor produksi tertentu yang tersedia dari sumber daya alam, sumber daya modal, dan sumberdaya manusia yang sifatnya terbatas.
c.       Peran dan interaksi pemerintah/Negara
Untuk menjalankan tugas kepemerintahannya, pemerintah memerlukan dana. Dana tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber penerimaan antara lain retribusi, pajak, bagian hasil dari perusahaan milik negara, dan penerimaan bukan pajak.
d.      Peran dan interaksi masyarakat luar negri
Tiap-tiap negara mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam produksi barang/jasa. Kelebihan masing-masing negara dialirkan (diekspor) ke negara lainnya yang mempunyai kekurangan melalui perdagangan antarnegara atau disebut sebagai Perdagangan Internasional.


Refrensi : Buku Memahami Ilmu Pengetahuan Sosial SMK 2006; Atep Adya Brata, E.Juhana Wijaya, Sri Sulestari.


0 komentar:

Posting Komentar